Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 13 Okt 2025 23:13 WITA ·

Bupati dan Kadis Pendidikan Rote Ndao Diminta Bertindak Tegas Terkait Dugaan Pemerasan oleh Guru SD


Foto : Paulus Henuk Bupati Rote Ndao Perbesar

Foto : Paulus Henuk Bupati Rote Ndao

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Rote Ndao terhadap korban perdagangan orang (TPPO) telah mencoreng citra pendidikan di daerah tersebut. Bupati Rote Ndao dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Lilis Damayanti Kolo, guru SD Nitanalain yang diduga melakukan pemerasan terhadap Meriyanti Musu.

Meriyanti Musu, warga Desa Persiapan Fiafangga, Kecamatan Rote Barat Daya, menjadi korban TPPO dan mengalami trauma mendalam. Oknum guru tersebut diduga meminta uang tebusan sebesar Rp 2.500.000 untuk mengembalikan ijazah milik Meriyanti yang sebelumnya ditahan.

Pada Minggu, 12 Oktober 2025, Meriyanti Musu didampingi suaminya, menceritakan kepada media bahwa dirinya menjadi korban penipuan perusahaan yang menjanjikannya pekerjaan sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Ijazahnya ditahan dengan iming-iming gaji besar.

“Saya ditipu untuk dipekerjakan sebagai TKW, tetapi saya tidak mau. Awalnya, mereka mengambil ijazah saya dengan iming-iming gaji besar. Saya tidak mau, tetapi mereka tetap membawa ijazah saya,” ungkap Meriyanti dengan berlinang air mata.

Ketika Meriyanti menolak bekerja dan meminta ijazahnya kembali, perusahaan tersebut justru meminta uang tebusan sebesar Rp 2.500.000. “Karena tidak punya uang, saya tidak jadi mengambil ijazah saya,” ujarnya.

Media ini kemudian melakukan konfirmasi kepada Lilis Damayanti Kolo melalui sambungan telepon pada Minggu, 22 Oktober 2025. Lilis Damayanti Kolo membenarkan bahwa ijazah Meriyanti Musu berada di tangannya. “Iya, benar saya Lilis Damayanti Kolo, guru SD Nitanalain. Ijazah ada di tangan saya, tetapi jika ingin mengambilnya, harus membawa sejumlah uang,” katanya.

Tindakan Lilis Damayanti Kolo sangat disesalkan dan mencoreng nama baik dunia pendidikan di Rote Ndao. Bupati Rote Ndao diharapkan memberikan teguran disiplin tegas, bahkan sanksi yang lebih berat jika terbukti bersalah. Masyarakat menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan pihak berwajib.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,018 kali

Baca Lainnya

Penipuan Data; Kepala Dinas dan Staf Dinas Sosial Rote Ndao Diduga Sementara Mena Ganti Nama Penerima PKH dan Sembako dengan Keluarga Staf Sendiri

18 Maret 2026 - 08:30 WITA

Penipuan Uang dengan Modus Menggadekan Motor, Fanus Koanak Mengaku Sudah Menjualnya Akibat Kalah Judi

17 Maret 2026 - 03:15 WITA

Menjelang Libur Idulfitri, Paket MBG Misterius Muncul di Rote Ndao: Hari Ini Tersalurkan Diam-diam, Kelurahan Metina Bisu

16 Maret 2026 - 11:14 WITA

Usman Husin: Pembatasan Pukul Rata di Labuan Bajo Dinilai Tidak Adaptif dan Berisiko

11 Maret 2026 - 05:29 WITA

Saleh Husin: Tokoh Rote yang Jadi Menteri Perindustrian Era Presiden Jokowi

11 Maret 2026 - 05:18 WITA

Mantan Kades Oelunggu Dilaporkan Istri karena Berselingkuh, Kasus Saling Lapor

11 Maret 2026 - 04:57 WITA

Trending di News