Maanado, Sulutnews.com – Menteri Lingkungan Hidup atau Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menyatakan hampir semua kabupaten dan kota di Indonesia mengalami krisis pengelolaan sampah. “Secara nasional hampir semua kabupaten/kota dalam kondisi krisis pengelolaan sampah, namun nanti kami akan lihat di TPA Kebon Kongok (Lombok Barat)” kata Hanif usai meninjau TPST Sandubaya Kota Mataram, Kompas.com, Sabtu (11/10/2025).
Diketahui, krisis pengolahan sampah terjadi karena volume sampah yang terus meningkat melebihi kapasitas penanganan, minimnya fasilitas pengolahan dan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta rendahnya kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengurangi sampah.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahwa produksi sampah nasional mencapai 68 juta ton per tahun dan sekitar 60% merupakan sampah organik. Sehingga potensi energi dari sampah bisa mencapai 1.000–1.200 MW jika dikelola dengan baik.
Untuk mengatasi permasalahan sampah, Pemerintah tengah merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan. Revisi ini bertujuan menyederhanakan proses perizinan serta pengelolaan dan mekanisme pembayaran.
Sampah sering kali dianggap sebagai masalah lingkungan utama di banyak kota besar. Namun, dengan kemajuan teknologi Ovil, sampah kini menjadi sumber energi alternatif.
Dengan konsep Waste to Energy (WTE), solusi masa depan untuk mengubah sampah menjadi listrik, dengan potensi besar dan dampak lingkungan yang signifikan, teknologi Waste to Energy menjadi strategi pengelolaan sampah berkelanjutan.
Dengan Kemandirian Gas/Power Tekanan Tinggi semua sampah dapat terpisahkan dengan ramah dan lingkungan hidup sehat-bersih cemerlang dapat optimal. Udara Bersih tanpa racun, tanpa bau busuk yang tercemar oleh bakteri/mutan, Microplastik, Dioksin dan lain sebagainya.
Sebagaimana Teknologi Brand OVIL ini benar-benar Bekerja 1X24 Jam nonstop (Air,BBM, Listrik & Gas hanya satukali dalam Start On Enjin) langsung Mandiri dalam Gerak pemakaian Air, BBM, Listrik dan Gas dan sesuai kebutuhan yang didapati dari sumber sampahnya. Kelebihan baik BBM, Listrik dan Gas akan dijualkan ke Pemerintah kembali dengan harga eknomis dan bisa menjadi Kontribusi di Daerah atau menurunkan Harga bagi Rakyat di Provinsi dari Gubernur maupun dari Presiden NKRI.
Semua material hasil pengolahan sampah seperti Biji Besi, Plastik, Kertas akan menjadi bahan baku produk baru sesuai mesin turunan produsen pabrikan UMKM.
Eddy Ong, Konsultan teknologi Ovil, menyampaikan bahwa Smelter Sampah ini benar-benar Bekerja 1X24 Jam nonstop (Air,BBM, Listrik & Gas hanya satukali dalam Start On Engine) langsung mandiri dalam gerak pemakaian Air, BBM, listrik dan Gas dan sesuai kebutuhan yang dapat didapati pada Sampahnya.
“Smelter Sampah Ovil menjawab transisi energi untuk mencapai Net Zero Emission (NZE)” ucap Eddy.
Lebih lanjut Eddy menjelaskan tentang teknologi Waste to Energy (WTE) merupakan proses mengubah sampah khususnya sampah organik dan non organik untuk didaur ulang menjadi energi listrik atau panas. Energi yang dihasilkan dari proses ini dapat disalurkan ke jaringan listrik atau digunakan untuk keperluan industri dan rumah tangga.
Waste to Energy dapat mengurangi volume sampah secara signifikan hingga 90%, mengurangi kebutuhan lahan TPA (Tempat Pembuangan Akhir), mengurangi emisi gas rumah kaca dari dekomposisi sampah di TPA, menghasilkan energi terbarukan dari limbah padat.
Waste to Energy bukan sekadar teknologi, tapi solusi masa depan untuk dua masalah sekaligus: sampah dan energi. Dengan mengubah sampah menjadi listrik, kita bisa mengurangi beban lingkungan sekaligus menciptakan energi alternatif yang berkelanjutan.
Teknologi ini sangat relevan di kota-kota padat penduduk, di mana produksi sampah tinggi dan lahan pembuangan semakin terbatas.
Ovil Teknologi Waste to Energy, mengubah sampah menjadi listrik melalui turbin uap, gasifikasi dan pirolisis, mengubah sampah menjadi gas sintetis (syngas) melalui proses termal tanpa pembakaran langsung, aerobic Digestion, mengurai sampah organik oleh mikroorganisme dalam kondisi tanpa oksigen, menghasilkan biogas yang bisa digunakan sebagai bahan bakar.
Menurut Eddy Ong, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan WTE, asalkan dibarengi dengan edukasi, regulasi yang tepat, dan kolaborasi semua pihak.
Eddy Ong menambahkan keseriusan Pemerintah Indonesia pengelolaan sampah nasional melalui penetapan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2025 (Perpres 109/2025) tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Kebijakan ini menandai perubahan besar arah pembangunan lingkungan hidup dan energi nasional menuju sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan berkelanjutan.
Peraturan Presiden ini diterbitkan untuk menjawab kedaruratan sampah nasional yang telah menjadi sumber pencemaran, kerusakan lingkungan, dan ancaman kesehatan masyarakat. Melalui Perpres ini, Pemerintah menegaskan bahwa sampah bukan lagi sekadar beban lingkungan, melainkan sumber daya energi terbarukan yang dapat diolah menjadi energi listrik, biogas, biofuel, bahan bakar minyak terbarukan, serta berbagai produk turunan lainnya dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan.
“Penanganan sampah menjadi energi terbarukan ini merupakan langkah nyata menuju transformasi sistem pengelolaan sampah nasional yang berbasis teknologi ramah lingkungan. Kita ingin memastikan timbulan sampah di daerah dapat diolah sesuai dengan kaidah lingkungan yang baik dan energi yang dihasilkan dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari energi bersih, sehingga yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) nanti adalah hanya residu” ujar Eddy Ong mengutip pernyataan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.
“Perpres 109 Tahun 2025 adalah wujud komitmen pemerintah dalam memastikan pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan. Melalui kolaborasi lintas kementerian, dukungan investasi hijau, serta partisipasi aktif pemerintah daerah, kita menata arah baru menuju Indonesia yang bersih, sehat, dan berkelanjutan” katanya.
Diketahui bahwa Pemerintah menargetkan implementasi Perpres ini difokuskan pada kota metropolitan dan kota besar dengan timbulan sampah harian di atas 1.000 ton, serta TPA yang telah melebihi kapasitas atau terbatas lahan. Teknologi yang diterapkan diharapkan mampu mereduksi volume sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan energi bersih untuk mendukung kebutuhan energi nasional dan target Net Zero Emission 2060.(Merson)







