Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kotamobagu · 16 Sep 2025 19:31 WITA ·

Polres Kotamobagu Bekuk Sindikat Penggelapan Kendaraan


Polres Kotamobagu Bekuk Sindikat Penggelapan Kendaraan Perbesar

KOTAMOBAGU – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu berhasil membongkar jaringan penggelapan kendaraan bermotor lintas kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara. Dalam operasi ini, tiga orang terduga pelaku diamankan beserta enam unit mobil berbagai jenis yang menjadi barang bukti.

Kasus ini diungkap melalui konferensi pers yang dipimpin Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., di Mapolres Kotamobagu, Selasa (16/09/2025). Hadir mendampingi, Wakapolres Kompol Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., serta Kasat Reskrim Iptu Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H.

Modus pelaku bermula dari penyewaan kendaraan di Kota Manado dan Bitung yang tidak dikembalikan kepada pemilik. Pelaku utama, IK alias San (41), warga Kelurahan Girian Indah, Bitung, menyewa mobil menggunakan KTP atas namanya, namun kendaraan justru digadaikan di wilayah Kotamobagu.

IK dibantu dua orang lain, yakni LL alias Lani sebagai penghubung sekaligus penunjuk lokasi penggadaian, dan MB alias Lana yang membuat KTP palsu menyerupai identitas pemilik kendaraan sehingga penerima gadai percaya transaksi sah.

“Ketiganya menjalankan aksi ini secara berulang dengan pola yang sama. Ini jelas menunjukkan adanya rencana dan niat untuk mendapatkan keuntungan secara melawan hukum,” ungkap AKBP Irwanto.

Tim Resmob Polres Kotamobagu melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap para pelaku pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 08.00 WITA di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.***

 

Artikel ini telah dibaca 954 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Safari Ramadhan Perdana di Masjid Baitul Makmur

18 Februari 2026 - 21:51 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakornas 2026, Dibuka Lansung Presiden RI Prabowo Subianto

3 Februari 2026 - 14:45 WITA

Pecatur Muda Bolmong Utara Moh. Farzin Patadjenu Meraih Juara Turnamen Catur BMR

1 Februari 2026 - 16:38 WITA

Trending di Bolmut