Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 16 Sep 2025 19:31 WITA ·

Polres Kotamobagu Bekuk Sindikat Penggelapan Kendaraan


Polres Kotamobagu Bekuk Sindikat Penggelapan Kendaraan Perbesar

KOTAMOBAGU – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu berhasil membongkar jaringan penggelapan kendaraan bermotor lintas kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara. Dalam operasi ini, tiga orang terduga pelaku diamankan beserta enam unit mobil berbagai jenis yang menjadi barang bukti.

Kasus ini diungkap melalui konferensi pers yang dipimpin Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., di Mapolres Kotamobagu, Selasa (16/09/2025). Hadir mendampingi, Wakapolres Kompol Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., serta Kasat Reskrim Iptu Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H.

Modus pelaku bermula dari penyewaan kendaraan di Kota Manado dan Bitung yang tidak dikembalikan kepada pemilik. Pelaku utama, IK alias San (41), warga Kelurahan Girian Indah, Bitung, menyewa mobil menggunakan KTP atas namanya, namun kendaraan justru digadaikan di wilayah Kotamobagu.

IK dibantu dua orang lain, yakni LL alias Lani sebagai penghubung sekaligus penunjuk lokasi penggadaian, dan MB alias Lana yang membuat KTP palsu menyerupai identitas pemilik kendaraan sehingga penerima gadai percaya transaksi sah.

“Ketiganya menjalankan aksi ini secara berulang dengan pola yang sama. Ini jelas menunjukkan adanya rencana dan niat untuk mendapatkan keuntungan secara melawan hukum,” ungkap AKBP Irwanto.

Tim Resmob Polres Kotamobagu melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap para pelaku pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 08.00 WITA di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.***

 

Artikel ini telah dibaca 956 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Asisten Satu Pemkot Sampaikan Amanat Penuh dalam Bahasa Mongondow

23 Juli 2026 - 21:26 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:49 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:07 WITA

Peduli Dunia Pendidikan, GFB Turut Beri Dukungan Pembangunan Kampus UDK

1 Juli 2026 - 17:57 WITA

Utamakan Kepentingan Orang Banyak, Luster Simanjuntak “Bongkar” Tenda Hajatan di Kotabangon

23 Juni 2026 - 16:05 WITA

Trending di Kotamobagu