Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bolmut · 3 Okt 2025 22:11 WITA ·

Bupati Sirajudin Lasena Menandatangani Hasil Awal Survey Peningkatan RSU Bolmong Utara


Bupati Sirajudin Lasena Menandatangani Hasil Awal Survey Peningkatan RSU Bolmong Utara Perbesar

 

Bupati Bolmong Utara menandatangani naskah hasil survey

Bolmong Utara, Sulutnews.com – Bupati Bolaang Mongondow Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev mendatangani hasil survey awal lokasi kegiatan pembangunan peningkatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bolmong Utara, bertempat di Ruang Rapat Bupati. Jumat (03/10/2025).

Penandatangan ini dilakukan bersama Tim Kementerian Kesehatan RI setelah melalui hasil survei berlokasi di RSUD Bolmong Utara akan ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Kelas D menjadi Kelas C PHTC Tahun 2025.

Pelaksanaan kegiatan survei awal dihadiri oleh Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah setempat, Rumah Sakit terkait serta pihak-pihak yang terkait pelaksanaan kegiatan.

Setelah melaksanakan kunjungan lapangan dan diskusi terkait pelaksanaan peningkatan rumah sakit, berikut hasil dari pelaksanaan survei awal:

PERTAMA : Lokasi/tempat pelaksanaan kegiatan pembangunan peningkatan rumah sakit dari kelas D menjadi kelas C berada di RSUD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Alamat: Desa Talaga Tomagu, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

KEDUA : Lokasi/tempat pelaksanaan kegiatan pembangunan merupakan milik atau dalam proses pengurusan kepemilikan pemerintah daerah setempat.

KETIGA : Data yang didapat hasil dari pelaksanaan survei awal ini merupakan data yang benar. Ada pun kebutuhan data/informasi yang belum tersedia akan dilengkapi kemudian.

KEEMPAT : Pemerintah Daerah setempat dan Rumah Sakit terkait berkomitmen mendukung proses kegiatan pelaksanaan peningkatan RS Kelas D menjadi Kelas C untuk RSUD Kabupaten Bolmong Utara.

KELIMA : Pemerintah Daerah bersedia melakukan Penghapusan Asset apabila diatas lokasi/tempat pelaksanaan kegiatan pembangunan masih terdapat bangunan/asset milik Pemerintah Daerah.

Turut hadir ; Sekretaris Daerah Boltara dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., Analis Hukum Sekretariat Ditjen Kesehatan Lanjutan/PPK Kemenkes RI Fajar Agung Nugroho, SH, Administrator Kesehatan Ahli Madya Penunjang Pelayanan Lanjutan/Staf PPK dr Sugeng Hermawan; bersama Tim., Para Asisten Sekda, Dirut RSUD Bolmong Utara/Diwakili, Kepala Badan Keuangan Daerah Bolmong Utara. *** GG

Artikel ini telah dibaca 1,270 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Memberdayakan Ekonomi Kerakyatan, Diluncurkan Centra UMKM Wisata Pantai Batupinagut

16 Agustus 2026 - 01:03 WITA

Kapolres Andhika Fitransyah Bersinergi Dengan Pengadilan Agama Boroko, Dorong Pelayanan Proses Hukum Aman & Berkeadilan

15 Agustus 2026 - 01:29 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Merestui dr. Reza Goma Melanjutkan Studi Dokter Spesial Jantung

13 Agustus 2026 - 13:44 WITA

Remaja 15 Tahun Alami Kecelakaan Tunggal di Persawahan Dalapuli Barat

13 Agustus 2026 - 09:37 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Pengukuhan DPD & DPC Srikandi Jaga Desa Se-Sulut

10 Agustus 2026 - 11:59 WITA

Apel Pagi & Gaktiblin Polres Bolmong Utara Perkuat Disiplin Serta Kesiapan Personel

10 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Trending di Bolmut