Jakarta, Sulutnews.com – Pemerintah Pusat meluncurkan simulasi 8 program paket kebijakan ekonomi untuk sisa tahun 2025 dengan total anggaran Rp 16,23 Triliun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kedepan program paket tersebut bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pelaksanaannya disebar untuk beberapa kementerian atau lembaga di lingkungan Kementerian PU, Kementerian PKP khusus insentif padat karya, dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Anggarannya berkisar di Rp 16 Triliun, tetapi itu hanya sampai 2025. Anggaran sudah disediakan,” jelas Airlangga di Jakarta akhir September, dikutip dari ekon.go.id.
Adapun program paket ekonomi 2025 itu yang pertama menyasar untuk 20.000 orang lulusan perguruan tinggi, yang bekerja maksimal setahun khusus lulusan baru (fresh graduate). Upah tersebut diberikan selama periode 6 dengan nominal Rp 3,3 juta per bulan. Selama proses magang tersebut.
Yang kedua adalah penghapusan pajak penghasilan (PPh) untuk pekerja di sektor pariwisata.
Ketiga, menyalurkan bantuan pangan untuk periode Oktober dan November 2025 kepada keluarga penerima manfaat (PKH) yaitu sebanyak 10 kilogram beras per bulan.
Keempat, bantuan iuran jaminan kehilangan, kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah, yang mencakup mitra lepas pekerja paruh waktu, pengendara ojek online, pengendara ojek pangkalan, sopir, kurir, dan sopir logistik.
“Dana untuk bantuan iuran JKK dan JKM itu telah disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 36 miliar, ” tambahnya.
Program kelima adalah layanan tambahan berupa bantuan pembelian rumah dari BPJS Ketenagakerjaan.
Program keenam, adalah kucuran bantuan upah untuk sektor padat karya untuk pekerja dan dilakukan oleh dua kementrian yaitu Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Jumlah penerima bantuan ada 609.465 orang khusus periode Oktober, Nopember dan Desember 2025. Dana yang digelontorkan oleh Kemenhub untuk bantuan upah itu sebesar Rp 1,8 triliun, sementara oleh Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 3,5 triliun,” tambahnya.
Program ketujuh, Airlangga melanjutkan pemerintah mempercepat deregulasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, yang mencakup penerbitan sejumlah regulasi turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2025, kemudian integrasi RDTR digital ke satu sistem OSS.
Terakhir, program kedelapan ialah peningkatan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran untuk UMKM, dan platform lainnya untuk para pekerja gig economy, yang tahap awalnya dilaksanakan di Jakarta. (Yayuk)









