Bitung, Sulutnews.com – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs O D S Mandagi MAP, hadiri acara Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Sulawesi Utara, 5 kelurahan di Kota Tomohon Meraih Penghargaan Kelurahan Sadar Hukum, bertempat di Gedung SH Srundajang, Kantor Walikota Bitung, Senin 20 November 2023.
Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, menetapkan 76 Desa/Kelurahan sadar hukum yang tersebar di 3 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 2 Desa, Kota Tomohon 5 Kelurahan dan Kota Bitung 69 Kelurahan sekaligus menjadi Kota pertama yang mencapai 100% kelurahan sadar hukum, ini merupakan hasil dari pembinaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini mengacu pada Surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 321 Tahun 2023.
Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulawesi Utara adalah suatu wujud adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulut dan Kabupaten/Kota di Wilayah Sulut.
Sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melalui Kepala pusat penyuluhan hukum dan bantuan hukum BPHN Kemenkumham RI Sofyan SSos SH MH, adanya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi Desa/Kelurahan lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya. Demikian Desa/Kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum saat ini, diharapkan dapat mempertahankan prestasi masyarakatnya dalam bersikap dan berprilaku taat hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Hadir, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Dr Ronald Lumbuun SH MH, bersama unsur terkait lainnya.
Hadir juga mewakili Walikota Tomohon, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs O D S Mandagi MAP. Hadir juga para Camat di Kota Tomohon, perwakilan lurah bersama unsur Bagian Hukum Setda Kota Tomohon.
Secara terpisah, Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menyampaikan Rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada Pemerintah Provunsi Sulawesi Utara dan Kementerian Hukum dan HAM atas penghargaan saat ini. Menyampaikan Apresiasi atas keberhasilan 5 kelurahan di Kota Tomohon yang telah meraih penghargaan sebagai Kelurahan Sadar Hukum.
“Kami berharap prestasi yang telah diraih pada Kelurahan Wailan (Tomohon Utara), Kelurahan Matani Satu (Tomohon Tengah), Kelurahan Tumatangtang Satu (Tomohon Selatan), Kelurahan Kumelembuai (Tomohon Timur), dan Kelurahan Woloan Satu (Tomohon Barat) ini dapat menjadi komitmen bersama kita sehingga kedepannya dapat menjangkau seluruh Kelurahan di Kota Tomohon yang berujung pada penghargaan yang sama”, ucap Walikota.(*/Merson)