Sitaro.Sulutnews.com | Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro ( Sitaro) telah memeriksa 22 Kapitalau terkait dengan kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (PMD) di Hotel Mercure, Manado. pada November 2023 silam.
Selain 22 Kapitalau, Kadis PMD berinisial MDT dan Salah satu Kepala Bidang inisial AT juga ikut dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap Keduanya dilakukan selama hampir 5 jam oleh Penyidik Tipikor pada Sabtu, 26/10/2024.
Kapolres Sitaro, AKBP Iwan Permadi, melalui Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) IPTU Roply Saribatian, menjelaskan, kedatangan Kadis PMD untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan tersebut.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kapitalau. tindak lanjutnya, di hari ini kami melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan kepada Kepada Dinas (Kadis) PMD untuk melakukan klarifikasi dan penjelasan seputar kegiatan tersebut,” ujar Saribatian saat konferensi pers.
Lebih lanjut, Menurut Saribatian, Pihaknya masih mendalami adanya kemungkinan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Sehingga nantinya seluruh Kapitalau yang terlibat dalam kegiatan tersebut akan diperiksa.
“Untuk penyimpangannya, kami masih dalam proses penyelidikan. Beberapa pihak lainnya juga akan diperiksa, dan tidak menutup kemungkinan Kadis PMD akan diundang kembali untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut,” tandas Saribatian.