Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 3 Jul 2023 07:37 WITA ·

125 Juta DD Desa Nggelodae Tahun 2022 diduga LPJ Fiktif


Foto Ilustrasi Perbesar

Foto Ilustrasi

Rote Ndao,Sulutnews.com –  Urbanus Sinla’e Kepala Desa Nggelodae, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT,  di duga kuat Menggelapkan anggaran Dana desa Dana Bantuan Sapi  Rp. 125 Juta Anggaran tahun 2022 , Uang sebanyak itu Raib di tangan Urbanus Sang Kades bersama Dua orang penerima Manfaat masing-masing Yakni Hesron Malelak dan Lif Koanak  untuk  pengadaan sapi bagi 25 penerima manfaat, Namun Ironisnya dana yang mencapai Rp.125 Juta Rupiah itu,  jadi milik mereka bertiga hanya mengatasnamakan nama orang lain tetapi mereka tidak memberikan sapi kepada  nama-nama yang sudah ada di SK seharusnya mereka  layak menerima Sapi-sapi tersebut sesuai Nama yang sudah ada di SK.

Demikian diungkapkan Hendrik Saba salah satu masyarakat penerima manfaat di Desa Ngelodae, dusun daedulu Kepada Media ini, selasa (30/6/2023) melalui rekaman suaranya.

Menurunya, total dana yang difiktifkan sesuai yang tertera di dalam kwitansi itu Rp.125 Juta, Kepala Desa Nggelodae mengatasnamakan warga masyarakat dan  membuat pertanggung jawaban dengan tanda tangan kwitansi kosong  semuanya itu kwitansi palsu karena buktinya kami masyarakat khusus nya saya tidak pernah menerima uang dan sapi itu.

Urbanus sinlae menggunakan nama penerima sapi bantuan untuk  membuat kwitansi pertanggung jawaban fiktif, ke Camat Rote Selatan.

Sekarang ini Urbanus telah di panggil oleh Camat untuk menjelaskan Kepada Camat Rote Selatan terkait sapi bantuan itu jelas dan tegas Hendrik.

Hesron Malelak yang di hubungi via  whatsapp miliki nya,terkait pengadaan sapi bantuan kepada masyarakat di Desa nggelodae mengatakan Hesron Malelak adalah penerima manfaat mengatakan Ia membubuhkan tanda tangan di Kwitansi uang senilai 75 Juta Rp  atas dasar perintah  kepala Desa nggelodae Urbanus Sinla’e,”.

Walaupun dirinya penerima manfaat tetapi dirinya tanda tangan kwitansi pengadaan , “saya tanda tangan mewakili semua penerima manfaat 125 orang yang menerima Sapi-sapi itu, Dan Lif Koanak tanda tangan kwitansi uang 50 Juta Rp juga sebagai pengadaan sedangkan lif Koanak itu penerima manfaat jadi total semua anggaran Dana Desa untuk pengadaan sapi itu dana nya 125 Juta Rupiah.

“Penjelasan Hesron Malelak melalui Ketikan whatsapp miliknya tertanggal 16 Juni tahun 2023.

Camat Rote Selatan Polce Manafe yang di konfirmasi media ini kamis (28/6/2023) di Kediamannya menjelaskan bahwa sudah panggil mereka di kecamatan dan sudah saya peringatkan dan tegur namun jawaban kepala desa nggelodae Urbanus Sinla’e  bahwa mereka akan siap sapi untuk selesaikan dari bulan Mei katanya.

“Kalau kuitansi fiktif itu yang memberikan pengakuan bahwa itu bukan tanda tangannya itu adalah Liff Koanak sebagai penerima manfaat lif merasa ragu kalau itu bukan tanda tangan milikNya

Kalau penerimaan manfaat menandatangani kwitansi pengadaan berarti hal itu sudah salah Untuk penerima manfaat  25 orang, faktanya hanya 20 orang yang terima sapi, sedangkan kwitansi  ada 25 ekor, ” Cetusnya.

Oleh karena, Camat Rote Selatan harus cek fakta lapangan apakah di lapangan 25 orang yang terima atau hanya 20 orang saja itu juga masih saya telusuri.

Di bagian dusun nggelak sini yang bertandatangan di kwitansi pengadaan sapi itu Liff Koanak bersama Hesron Malela, Ayub, Adrianus mereka adalah penerima manfaat ,mereka tidak boleh tanda tangan di kwitansi pengadaan, Karena jika kalian penerima sapi  manfaat dan sampai kalian tanda tangan kwitansi pengadaan sapi maka itu sudah kesalahan besar. ” Jelas dan padat Camat Rote Selatan menjelaskan.

Urbanus Sinla’e Kepala Desa Nggelodae yang di konfirmasi media ini 29 Mei 2023 membantah semua Tudingan dari masyarakat Desa Nggelodae, bahwa hal itu atau apa yang di sampaikan oleh masyarakat kepada media itu tidak benar, pasalnya  Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) itu semua  jelas bahwa itu dana dari 2022  dana sapi itu total Rp. 125  juta  dan tidak ada yang membuat kuitansi fiktif alias Bohong .” Terang terangan Urbanus Sinla’e.

Reporter : Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,081 kali

Baca Lainnya

PenandatangananPerjanjian Kerja Sama BANK NTT Dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Langkah Menjunjunkan Digitalisasi Dan Transparansi Keuangan Daerah

10 Maret 2026 - 14:40 WITA

Kabupaten Rote Ndao Dilanda Hujan Lebat Berserta Angin Kencang, Sementara Informasi Gempa Bumi Akan Terjadi di Lembata-NTT

9 Maret 2026 - 19:26 WITA

CUACA DI KABUPATEN ROTE NDAO, MINGGU 8 MARET 2026

8 Maret 2026 - 18:36 WITA

Rp 1,1 Juta Milik Pelanggan di Curi Oleh Seorang Polwan di Rote Ndao

8 Maret 2026 - 15:41 WITA

Masyarakat Desa Maurisu Adukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa ke Bupati TTU

7 Maret 2026 - 06:36 WITA

ESTHON FOENAY BUKA SUARA ISU 9.000 PPPK NTT DIRUMAHKAN? JANGAN MAIN-MAIN DENGAN NASIB RAKYAT

5 Maret 2026 - 13:02 WITA

Trending di NTT