Rote Ndao,Sulutnews.com – Urbanus Sinla’e Kepala Desa Nggelodae, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT, di duga kuat Menggelapkan anggaran Dana desa Dana Bantuan Sapi Rp. 125 Juta Anggaran tahun 2022 , Uang sebanyak itu Raib di tangan Urbanus Sang Kades bersama Dua orang penerima Manfaat masing-masing Yakni Hesron Malelak dan Lif Koanak untuk pengadaan sapi bagi 25 penerima manfaat, Namun Ironisnya dana yang mencapai Rp.125 Juta Rupiah itu, jadi milik mereka bertiga hanya mengatasnamakan nama orang lain tetapi mereka tidak memberikan sapi kepada nama-nama yang sudah ada di SK seharusnya mereka layak menerima Sapi-sapi tersebut sesuai Nama yang sudah ada di SK.
Demikian diungkapkan Hendrik Saba salah satu masyarakat penerima manfaat di Desa Ngelodae, dusun daedulu Kepada Media ini, selasa (30/6/2023) melalui rekaman suaranya.
Menurunya, total dana yang difiktifkan sesuai yang tertera di dalam kwitansi itu Rp.125 Juta, Kepala Desa Nggelodae mengatasnamakan warga masyarakat dan membuat pertanggung jawaban dengan tanda tangan kwitansi kosong semuanya itu kwitansi palsu karena buktinya kami masyarakat khusus nya saya tidak pernah menerima uang dan sapi itu.
Urbanus sinlae menggunakan nama penerima sapi bantuan untuk membuat kwitansi pertanggung jawaban fiktif, ke Camat Rote Selatan.
Sekarang ini Urbanus telah di panggil oleh Camat untuk menjelaskan Kepada Camat Rote Selatan terkait sapi bantuan itu jelas dan tegas Hendrik.
Hesron Malelak yang di hubungi via whatsapp miliki nya,terkait pengadaan sapi bantuan kepada masyarakat di Desa nggelodae mengatakan Hesron Malelak adalah penerima manfaat mengatakan Ia membubuhkan tanda tangan di Kwitansi uang senilai 75 Juta Rp atas dasar perintah kepala Desa nggelodae Urbanus Sinla’e,”.
Walaupun dirinya penerima manfaat tetapi dirinya tanda tangan kwitansi pengadaan , “saya tanda tangan mewakili semua penerima manfaat 125 orang yang menerima Sapi-sapi itu, Dan Lif Koanak tanda tangan kwitansi uang 50 Juta Rp juga sebagai pengadaan sedangkan lif Koanak itu penerima manfaat jadi total semua anggaran Dana Desa untuk pengadaan sapi itu dana nya 125 Juta Rupiah.
“Penjelasan Hesron Malelak melalui Ketikan whatsapp miliknya tertanggal 16 Juni tahun 2023.
Camat Rote Selatan Polce Manafe yang di konfirmasi media ini kamis (28/6/2023) di Kediamannya menjelaskan bahwa sudah panggil mereka di kecamatan dan sudah saya peringatkan dan tegur namun jawaban kepala desa nggelodae Urbanus Sinla’e bahwa mereka akan siap sapi untuk selesaikan dari bulan Mei katanya.
“Kalau kuitansi fiktif itu yang memberikan pengakuan bahwa itu bukan tanda tangannya itu adalah Liff Koanak sebagai penerima manfaat lif merasa ragu kalau itu bukan tanda tangan milikNya
Kalau penerimaan manfaat menandatangani kwitansi pengadaan berarti hal itu sudah salah Untuk penerima manfaat 25 orang, faktanya hanya 20 orang yang terima sapi, sedangkan kwitansi ada 25 ekor, ” Cetusnya.
Oleh karena, Camat Rote Selatan harus cek fakta lapangan apakah di lapangan 25 orang yang terima atau hanya 20 orang saja itu juga masih saya telusuri.
Di bagian dusun nggelak sini yang bertandatangan di kwitansi pengadaan sapi itu Liff Koanak bersama Hesron Malela, Ayub, Adrianus mereka adalah penerima manfaat ,mereka tidak boleh tanda tangan di kwitansi pengadaan, Karena jika kalian penerima sapi manfaat dan sampai kalian tanda tangan kwitansi pengadaan sapi maka itu sudah kesalahan besar. ” Jelas dan padat Camat Rote Selatan menjelaskan.
Urbanus Sinla’e Kepala Desa Nggelodae yang di konfirmasi media ini 29 Mei 2023 membantah semua Tudingan dari masyarakat Desa Nggelodae, bahwa hal itu atau apa yang di sampaikan oleh masyarakat kepada media itu tidak benar, pasalnya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) itu semua jelas bahwa itu dana dari 2022 dana sapi itu total Rp. 125 juta dan tidak ada yang membuat kuitansi fiktif alias Bohong .” Terang terangan Urbanus Sinla’e.
Reporter : Dance henukh





