Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Bengkulu Selatan · 21 Feb 2026 10:52 WITA ·

Seleksi Perangkat Desa Di pertanyakan Kaur Keuangan Desa Padang Nibung Diduga Belum bisa Mengoperasikan komputer 


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu selatan – Secara aturan, Kaur Keuangan desa sangat diwajibkan untuk bisa mengoperasikan komputer. Tugas pokoknya meliputi penatausahaan keuangan desa, penyusunan anggaran, hingga pelaporan yang seluruhnya kini wajib dilakukan melalui aplikasi digital seperti Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) atau sistem CMS (Cash Management System) perbankan.

Pengelolaan keuangan desa saat ini telah terdigitalisasi. Kaur Keuangan bertugas memasukkan data ke dalam aplikasi Siskeudes. Tanpa kemampuan komputer, proses penatausahaan, pembukuan, hingga pelaporan keuangan tidak dapat diselesaikan secara akurat dan tepat waktu.

Banyak pemerintah desa kini diwajibkan menggunakan CMS (Cash Management System) untuk setiap transaksi keuangan desa. Hal ini memerlukan akses internet dan kemampuan mengoperasikan komputer secara teknis.

Dalam banyak seleksi perangkat desa, kemampuan mengoperasikan komputer adalah syarat khusus yang harus dibuktikan, baik melalui sertifikat maupun tes praktik, karena ini merupakan kebutuhan mendasar untuk mendukung tugas teknis di desa.

Kaur Keuangan memiliki tanggung jawab besar dalam menyusun Rencana Anggaran Kas (RAK) dan melakukan verifikasi administratif. Mengingat beban kerja ini sangat bergantung pada teknologi, ketidakmampuan menggunakan komputer akan menghambat seluruh siklus pengelolaan keuangan desa.

Namun pada pemerintahan desa Padang Nibung masih juga di temukan kaur keuangannya yang tidak dapat mengoperasikan komputer, hal ini jelas di nyatakan oleh salah satu perangkat desa Padang Nibung saat media ini lakukan kunjungan di kantor desa Padang Nibung.

Hal yang sangat aneh ini timbulkan pertanyaan besar yang mana untuk diketahui pada seleksi perangkat desa kemampuan mengoperasikan komputer sudahlah menjadi salah satu syarat yang harus dikuasai dalam perekrutan perangkat desa.

Akan tetapi meskipun kemampuan mengoperasikan komputer sudah menjadi syarat mutlak, masih juga ditemukan perangkat desa yang dinilai memegang peranan penting di desa yakni kaur keuangan desa Padang Nibung kecamatan bungamas namun belum bisa mengoperasikan komputer.

Hal itu dinilai dapat menimbulkan persoalan serius bagi pemerintah desa, seperti yang terjadi pada pemerintah desa Padang Nibung yang mana baru baru ini total anggaran dana desa terjadi selisih yang signifikan hingga 80jt rupiah hal itu sesuai informasi dan pengakuan perangkat desa adalah kesalahan mereka dalam peng imputan.

Salah satu penggiat aktif kabupaten Bengkulu Selatan Arif menilai apabila benar kaur keuangan desa Padang Nibung tidak dapat mengoperasikan komputer maka patut kita menduga seleksi perangkat desa di desa Padang Nibung pada saat diikuti oleh kaur keuangan tidak tranfaran dan tidak sesuai regulasi.

“Lolosnya kaur keuangan desa Padang Nibung yg dinilai belum dapat mengoperasikan komputer, timbulkan pertanyaan besar terkait seleksi perangkat desa di desa ini,  Kita patut menduga seleksi saat itu terjadi pengondisian untuk meloloskan kaur keuangan sebab kemampuan mengoperasikan komputer sudah jelas menjadi syarat penting untuk peserta seleksi yang bertarung menjadi perangkat desa”.

Sementara itu inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini selaku inspektur saat di konfirmasi terkait adanya kaur keuangan desa Padang Nibung kecamatan bungamas yang belum bisa mengoperasikan komputer itu tidak di perbolehkan.

“Apabila terjadi adanya perangkat desa terlebih bagian keuangan yang belum bisa mengoperasikan komputer itu tidak bisa, sebab pada seleksi perangkat desa juga pengoperasian komputer salah satu yang di ujikan dengan para peserta seleksi, hal itu sudah menjadi kewajiban terlebih saat ini sudah serba online dan digital” ungkap Hamdan.

Dengan adanya berita ini di terbitkan kiranya pihak terkait dapat melakukan tindakan yang serius demi kelancaran pada pengelolaan dana desa serta layanan masyarakat di desa Padang Nibung. Terlebih lebih baru baru ini pemerintah desa Padang Nibung alami resiko akibat ketidak telitian dan dapat merugikan keuangan desa nantinya. Demikian juga dengan yang bersangkutan agar kiranya memahami kemampuannya sendiri tanpa harus menjaga ego namun akhirnya dapat merusak tatanan pemerintah desa Padang nibung, terlebih pada pengelolaan keuangan di desa tersebut.

Kaur keuangan desa Padang Nibung kecamatan bungamas saat di konfirmasi terkait dirinya yang di informasikan belum bisa mengoperasikan komputer belum memberikan tanggapan. (JN)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Diduga Kades Telaga Dalam Selingkuh Kinerja BPD Desa Telaga Dalam Kecamatan Pino Raya Dipertanyakan

21 Mei 2026 - 11:25 WITA

Pemerintah Desa Kuripan Kecamatan Bungamas Realisasikan BLT-DD Tahun Anggaran 2026

21 Mei 2026 - 09:26 WITA

Pemerintah Desa Sindang Bulan Kecamatan Seginim Peduli Warga Yang Membutuhkan Ini Yang Dilakukan

20 Mei 2026 - 13:05 WITA

Salah Satu Oknum Kepala Sekolah Dasar Dikabupaten Bengkulu Selatan Diduga Jalin Hubungan Terlarang Dengan Oknum Gurunya

20 Mei 2026 - 12:08 WITA

Ternyata Oknum Kades Diduga Selingkuh Di Kecamatan Pino Raya Disinyalir Dilakukan Kades Telaga Dalam

20 Mei 2026 - 10:42 WITA

Ada Apa! Oknum Kades Di Kecamatan Pino Raya Diduga Jalin Hubungan Terlarang Namun Tidak Ada Terima Sanksi

17 Mei 2026 - 21:10 WITA

Trending di Bengkulu Selatan