Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 30 Jul 2024 16:53 WITA ·

Walikota Bitung Nara Sumber di Pleno Komnas HAM


Walikota Bitung Nara Sumber di Pleno Komnas HAM Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Walikota Bitung, Maurits Mantiri hadir dalam Pleno 1 Festival HAM 2024 pada pembahasan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Ruang Sarundajang, Pemkot Bitung. Selasa(30/07/24).

Hadir dalam sambutan sebagai keynote speech, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, Bintang Puspayoga menyambut baik penyelenggaraan Festival HAM 2024 di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Hadir juga pada kesempatan ini Duta Besar Denmark untuk Indonesia,
Komnas Ham Timor Leste dan
Perwakilan Kedutaan Besar Belanda.

Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri pada kesempatan ini menyampaikan telah melakukan berbagai upaya oleh pemerintah kota dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran UU TPKS.

” Substansinya, kita mengemas apa yang sudah di atur dalam undang -undang, bahwa pencapaian bebas pendidikan dan kesehatan itu merupakan kewajiban bagi kami.” Jelas Mantiri.

Ia juga menunjuk adanya ruang sepakat sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat Kota Bitung dalam hal berdialog bersama.

” Terkait penanganan di Kota Bitung, maka kita hadir bersama di tempat itu.” Kata Mantiri.

Lebih lanjut ia menuturkan, untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kota Bitung sangat mudah.

” Dimanapun dia berada di wilayah indonesia, cukup menggunakan ktp saja, maka layanan kesehatan gratis akan didapatkan.”

Sementara di bidang pendidikan, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk mendapatkan pendidikan gratis bagi pelajar di sekolah swasta.

Selanjutnya, usai diskusi pada Pleno 2, muncul berbagai persoalan penting lainnya.

Peserta yang hadir dari seluruh Indonesia ini, memanfaatkan sebaik mungkin kesempatan yang ada mengangkat berbagai isu yang terjadi di wilayahnya masing masing.

Salah satunya adalah ketetapan status kewarganegaraan bagi warga Sanger – Filipina.

Yang mana sejak tahun 2018 hingga saat ini masih ada warga Sanger – Filipina belum mendapat pengakuan resmi dari pemerintah Indonesia.

Disisi lain, warga Sanger-Filipina telah hidup lama berdampingan bersama masyarakat di Kota Bitung

Dengan demikian, maka peserta diskusi mendorong KOMNAS HAM sebagai perhatian penting untuk dicarikan solusi.

Menurut salah satu peserta, tidak adanya status kewarganegaraan yang jelas bagi warga Sanger – Filipina akan berdampak negatif di berbagai sektor.

Dan persoalan ini terungkap bahwa, bukan hanya terjadi di Kota Bitung, namun juga terjadi di beberapa wilayah lainnya di indonesia.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,072 kali

Baca Lainnya

Posbankum Jadi Jembatan Hukum Masyarakat, Kemenkum Resmikan di 15 Daerah Sulut

27 Februari 2026 - 00:11 WITA

Stefanus BAN Liow Tinjau Kesiapan Pelayaran PELNI dan KSOP Bitung Jelang Nyepi dan Lebaran

26 Februari 2026 - 22:30 WITA

James Kaihatu Serahkan Tongkat Kepemimpinan Bapelkum Bitung kepada Sudarsono

26 Februari 2026 - 22:09 WITA

Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar Hadiri Apel Bulan K3 Nasional Tahun 2026

25 Februari 2026 - 23:18 WITA

Panitia Pastikan Konferensi PWI Sulut Berjalan Demokratis Sesuai PD/PRT

24 Februari 2026 - 00:21 WITA

Bukan Hanya Jualan Takjil, Ramadhan Fest Bitung  Tebar Nilai Spiritual

22 Februari 2026 - 18:42 WITA

Trending di Bitung