Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 28 Mei 2024 18:49 WITA ·

Waket DPRD Rote Ndao Paulus Henuk Membantah Tuduhan Korupsi dan Tantang Media Ungkap Kasus Lainnya


Waket DPRD Rote Ndao Paulus Henuk Membantah Tuduhan Korupsi dan Tantang Media Ungkap Kasus Lainnya Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Paulus Henuk, memberikan respons tegas terhadap tuduhan korupsi dan ketidakbertanggungjawaban yang dialamatkan kepadanya dan lembaganya oleh sekelompok mahasiswa Universitas Nusa Star (Unstar). Dalam pernyataannya kepada media pada Selasa (28/05/2024), Henuk menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah upaya fitnah yang tidak berdasar.

“Hari ini saya angkat bicara untuk menegaskan bahwa tuduhan yang mengarah kepada DPRD Rote Ndao tidak bertanggung jawab dan merupakan tuduhan palsu. Saya dan lembaga kami tidak pernah mengabaikan reses tahun 2021, apalagi melakukan korupsi terhadap dana reses tersebut,” ungkap Henuk dengan tegas.

Henuk menjelaskan bahwa DPRD Rote Ndao selalu menjalankan reses sebagai bagian dari tanggung jawab mereka untuk mendengar aspirasi masyarakat yang telah memberikan mandat kepada mereka. “Saya pribadi tidak pernah absen dalam pelaksanaan reses, bahkan seringkali saya tambahkan dana pribadi untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan masyarakat,” tambahnya.

Mengenai alasan tidak dilakukannya reses pada tahun 2021 karena pandemi COVID-19, Henuk menyoroti kegiatan lain yang dilakukan oleh pemerintah daerah pada masa tersebut. Ia mempertanyakan mengapa ada kegiatan seperti pemekaran desa yang dilakukan, namun tidak ada persiapan untuk pemilihan kepala desa serentak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Henuk juga menyoroti kemungkinan adanya motif politik di balik tuduhan tersebut, terutama menjelang Pilkada Rote Ndao. “Saya menduga ini hanya mainan politik murahan menjelang Pilkada Rote Ndao, atau mungkin ada pihak tertentu di media yang terlibat,” ujarnya dengan skeptis.

Namun, Henuk tidak hanya berfokus pada kasus yang menimpanya dan lembaganya. Ia dengan tegas meminta media untuk membongkar sejumlah kasus lain yang terjadi di Kabupaten Rote Ndao, termasuk kasus korupsi dan penyalahgunaan dana publik lainnya. “Mari kita buka kasus-kasus lainnya, jangan hanya mempermasalahkan tuduhan terhadap kami. Mari bersama-sama membongkar kebenaran,” tandas Henuk.

Pernyataan Paulus Henuk ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan setempat. Dengan tegas, Henuk mengajak semua pihak untuk membuka sejumlah kasus yang terjadi, sehingga kebenaran dan keadilan dapat terwujud bagi masyarakat Rote Ndao.

Artikel ini telah dibaca 1,592 kali

Baca Lainnya

ESTHON FOENAY BUKA SUARA ISU 9.000 PPPK NTT DIRUMAHKAN? JANGAN MAIN-MAIN DENGAN NASIB RAKYAT

5 Maret 2026 - 13:02 WITA

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:41 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:36 WITA

Trending di NTT