Sitaro.sulutnews.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Ulu Siau, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di lapangan upacara Lapas pada Minggu, 17/08/ 2025.
Upacara yang mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” ini dihadiri oleh Kepala Lapas Ulu Siau, Acip Rasidi beserta jajaran, Bupati Sitaro Chyntia I. Kalangit yang juga bertindak sebagai inspektur upacara, sejumlah pejabat pemerintah daerah, unsur forkopimda, warga binaan pemasyarakatan serta masyarakat umum lainnya

Penyerahan Surat Keputusan dari Kementerian Imigrasi dan pemasyarakatan RI tentang Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada dua orang warga binaan
Dalam kesempatan tersebut, melalui Bupati Sitaro, Chyntia I. Kalangit, Lapas Ulu Siau menyerahkan Surat Keputusan dari Kementerian Imigrasi dan pemasyarakatan RI tentang Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada dua orang warga binaan. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, menunjukkan penurunan tingkat resiko dan memenuhi syarat lainnya.

Penyerahan Surat Keputusan dari Kementerian Imigrasi dan pemasyarakatan RI tentang Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada dua orang warga binaan
Terkait Remisi ini, Kepala Lapas Ulu Siau, Acip Rasidi, menjelaskan, remisi merupakan hak warga binaan sekaligus motivasi untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman. Ia juga berharap sinergitas antara lapas ulu siau dan pemerintah daerah tetap terjaga.
“Kami berharap Pemda Sitaro terus memberikan perhatian, baik melalui program pemberdayaan maupun dukungan fasilitas pembinaan. Warga binaan adalah bagian dari masyarakat Sitaro, dan suatu saat akan kembali ke tengah keluarga. Dengan dukungan bersama, mereka bisa pulang sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat,” ujar Kalapas.
Sementara itu, Jemmi Lahutung, salah satu warga yang hadir, menilai pemberian remisi pada peringatan HUT RI menjadi tanda kebebasan sekaligus kesempatan untuk memperbaiki diri.
“Kami berharap Lapas Ulu Siau tidak hanya membina, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar bisa mandiri setelah keluar,” Ucap Jemmi.
Dia juga berharap, pemerintah daerah semakin memperhatikan kebutuhan Lapas, karena pembinaan sangat penting untuk mencegah mereka kembali melakukan kesalahan,” ujar dia.
Menanggapi hal ini, Bupati Sitaro melalui wakil bupati, Heronimus Makainas menyebut, akan menindaklanjuti harapan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Ulu Siau maupun masyarakat dengan melakukan komunikasi langsung dengan pihak Lapas.
“Ibu Bupati bersama saya akan berkomunikasi dengan pihak Lapas terkait harapan mereka, agar kegiatan atau program yang direspon oleh Pemerintah Daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga binaan dan sepanjang proses pembinaan yang dilaksanakan di Lapas, diharapkan warga binaan yang nantinya bebas dapat kembali ke masyarakat dengan perubahan sikap dan pola pikir yang lebih baik. Dengan begitu, mereka siap berbaur kembali di tengah masyarakat,” ujar Makainas.
Makainas juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan kesempatan kedua kepada mantan warga binaan.
“Kami berharap masyarakat tidak melakukan diskriminasi terhadap mereka, karena pada dasarnya mereka tetaplah warga Sitaro seutuhnya,” tutupnya.






