Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 7 Agu 2025 12:04 WITA ·

ULP Rote Ndao: Kemenangan CV Yevalmax Kalvari Sesuai Prosedur dan Persyaratan


Foto : Joni A, perwakilan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Rote Ndao, Perbesar

Foto : Joni A, perwakilan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Rote Ndao,

Rote Ndao, Sulutnews.com – Joni A, perwakilan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Rote Ndao, menegaskan bahwa kemenangan CV Yevalmax Kalvari milik Matias Siokain dalam beberapa paket tender di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) telah melalui mekanisme dan persyaratan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan kepada media pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Menurut Joni A, dalam proses tender tersebut, terdapat beberapa CV yang ikut serta. Namun, setelah melalui verifikasi dan pengecekan ketat, hanya CV Yevalmax Kalvari yang memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

“Ada beberapa CV yang ikut tender, namun yang memenuhi persyaratan hanya CV Yevalmax Kalvari milik Matias Siokain,” jelas Joni A. Ia menambahkan bahwa sebelum pengumuman pemenang, seluruh CV yang mengikuti tender telah melalui proses verifikasi dan pengecekan yang ketat.

Pernyataan ini sejalan dengan klarifikasi yang sebelumnya disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas PKO Rote Ndao, Arkalaus Lenggu. Lenggu menegaskan bahwa penetapan pemenang tender merupakan kewenangan ULP/LPSE, bukan Dinas PKO. Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme tender di ULP telah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Lenggu menambahkan bahwa sebuah CV, bahkan yang tergolong kecil, diperbolehkan memenangkan lebih dari satu paket proyek, selama memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme tender yang berlaku. Ketentuan untuk CV kecil adalah minimal memenangkan tender senilai 15 miliar rupiah.

Meskipun ULP dan Dinas PKO telah memberikan klarifikasi, sorotan terhadap potensi praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat tetap menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Rote Ndao tetap diawasi secara ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,523 kali

Baca Lainnya

Penipuan Uang dengan Modus Menggadekan Motor, Fanus Koanak Mengaku Sudah Menjualnya Akibat Kalah Judi

17 Maret 2026 - 03:15 WITA

Menjelang Libur Idulfitri, Paket MBG Misterius Muncul di Rote Ndao: Hari Ini Tersalurkan Diam-diam, Kelurahan Metina Bisu

16 Maret 2026 - 11:14 WITA

Usman Husin: Pembatasan Pukul Rata di Labuan Bajo Dinilai Tidak Adaptif dan Berisiko

11 Maret 2026 - 05:29 WITA

Saleh Husin: Tokoh Rote yang Jadi Menteri Perindustrian Era Presiden Jokowi

11 Maret 2026 - 05:18 WITA

Mantan Kades Oelunggu Dilaporkan Istri karena Berselingkuh, Kasus Saling Lapor

11 Maret 2026 - 04:57 WITA

Peringatan Dini Cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk Wilayah Nusa Tenggara Timur, tanggal 10 Maret 2026

10 Maret 2026 - 23:36 WITA

Trending di NTT