Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 28 Jun 2025 13:25 WITA ·

Ternyata Desa Sukarame Kecamatan Air Nipis Diduga Sedang Dalam Pemeriksaan APH Pada Dua Tahun Anggaran


Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – sangat memprihatinkan, kali ini pemerintah desa Sukarame kecamatan air nipis kabupaten Bengkulu Selatan diduga sedang berurusan dengan hukum, desa ini di isukan sedang di periksa aparat penegak hukum.

Beberapa tahun ini perjalanan pemerintah desa Sukarame kecamatan air nipis kabupaten Bengkulu Selatan sedang tidak baik baik saja, hal itu terlihat dari banyaknya pemberitaan yang di terbitkan oleh awak media terkait dugaan Penyalah Gunaan dana desa yang merugikan keuangan desa Sukarame kecamatan air nipis.

Selain itu juga pemerintah desa ini, diisukan sedang di periksa aparat penegak hukum terkait dugaan adanya penyelewengan dana desa, sesuai impormasi yang di dapat media ini desa Sukarame di periksa aparat penegak hukum dua tahun anggaran.

Sesuai penelusuran media ini pemerintah desa Sukarame kecamatan air nipis diduga di periksa aparat penegak hukum dua tahun anggaran, hal itu di utarakan oleh sumber yang terpercaya dan memang berkompeten dalam menjalankan pengawasan dana desa di kabupaten Bengkulu Selatan terhadap media ini, kamis 26/06/2025.

Untuk di ketahui pemerintah desa Sukarame memang sudah sekian lama dinilai kinerja pemerintah desanya amburadul, terlihat jelas dengan adanya tim pelaksana kerja (TPK) yang tidak efisien sebab pada kegiatan yang di anggap strategis dua perangkat desa yang dinilai anak mas kepala desa mendominasi pemegang TPK kegiatan yang menggunakan anggaran yang besarannya lumayan besar.

Demikian juga dengan kedua perangkat desa tersebut diduga mengemban jabatan TPK kegiatan hingga lebih dari satu kegiatan, yang paling mirisnya lagi perangkat desa inisial (O) yang di ketahui sebagai kaur keuangan atau bendahara, sesuai penelusuran media ini juga menjadi TPK di dua kegiatan yakni TPK publikasi serta TPK fisik pembangunan jalan, hal itu di ungkapkannya sendiri dengan media ini.

Melihat penumpukan tanggung jawab atas kegiatan di desa Sukarame yang di kuasai orang tertentu, patut diduga kuat kepala desa Sukarame kecamatan air nipis bekerjasama dengan perangkat desa yang ditunjuk sebagai TPK hingga beberapa kegiatan untuk meraup keuntungan dari dana desa Sukarame.

Soni selaku penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan menyayangkan apa yang terjadi pada pemerintahan desa Sukarame, Soni menyatakan “kepala desa Sukarame kecamatan air nipis hendaknya dapat memfungsikan perangkat desa secara merata, jangan sampai kegiatan di desa hanya di kuasai dan dikelola oleh orang orang tertentu saja dan perangkat itu itu saja, hal itu sangat berdampak dengan ke efektifan dan ke efisienan dalam merealisasikan dana desa”.

Masih soni, pemerataan penugasan dari kepala desa terhadap perangkat desa, juga dapat mendukung untuk menutup peluang perangkat desa tersebut untuk melakukan kesalahan yang dapat merugikan keuangan desa. Sebab dengan adanya penugasan TPK yang tidak Doble pada seorang perangkat sudah barang pasti perangkat desa tersebut akan lebih fokus dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk merealisasikan kegiatan tersebut. Karena sesuai dengan pengalaman yang terjadi pada pemerintahan desa, realisasi dana desa banyak terjadi penyelewengan akibat adanya penumpukan penugasan terhadap perangkat desa sebagai pemegang jabatan TPK yang lebih dari satu kegiatan.

Soni juga menyatakan bahwa dengan adanya isu pemerintah desa Sukarame sedang di periksa aparat penegak hukum pada dua tahun anggaran, maka kita akan melakukan konfirmasi atas pemeriksaan tersebut. Hal itu perlu kita lakukan untuk memastikan prosesnya dan apa saja dasar terjadinya pemeriksaan terhadap pemerintah desa Sukarame, nanti akan kita pertanyakan apakah pemeriksaan tersebut atas dasar temuan aparat penegak hukum, atau mungkin pemeriksaan tersebut atas dasar laporan masyarakat, ujar soni.

Kepala desa Sukarame kecamatan air nipis saat dikonfirmasi membenarkan adanya  perangkat desa inisial (O) sebagai TPK meskipun dia selaku kaur keuangan (Bendahara) di pemerintah desa Sukarame kecamatan air nipis.

Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pihak berkompeten lainnya sedang di upayakan, demikian dengan kedua perangkat desa yang lebih memilih untuk menon aktifkan telepon genggamnya  serta memblokir feecbook jurnalis media ini untuk menghindar dari konfirmasi. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,293 kali

Baca Lainnya

Miris! Melalui WhatsApp Oknum TNI Diduga Lecehkan Salah Satu Jurnalis Perempuan   

19 Juli 2026 - 23:37 WITA

Berdalih Penerimaan Perpindahan Siswa Kepala SMKN 5 Bengkulu Selatan Diduga Lakukan Pungli Dan Manipulasi Data APH Diharapkan Turun

18 Juli 2026 - 13:27 WITA

Peletakan Batu Pertama Pembangunan SDN 93 Bengkulu Selatan Desa Karang Cayo

17 Juli 2026 - 12:45 WITA

Warga Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim Sangat Mengharapkan Perhatian Pemerintah Terkait Jalan Sentra Produksi Didesanya

16 Juli 2026 - 10:42 WITA

Miris Kepala SMK Negeri 5 B/S Terima Mutasi Siswa Yang Tingkat Kelas Secara Otomatis Dimanipulasi Menjadi Naik Kelas

16 Juli 2026 - 09:03 WITA

Wujud Pemerintah Desa Kotabumi Kecamatan Pino Peduli Dengan Kesehatan Masyarakat

14 Juli 2026 - 12:09 WITA

Trending di Bengkulu Selatan