Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Bengkulu Selatan · 28 Jun 2025 13:25 WIB ·

Ternyata Desa Sukarame Kecamatan Air Nipis Diduga Sedang Dalam Pemeriksaan APH Pada Dua Tahun Anggaran


Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – sangat memprihatinkan, kali ini pemerintah desa Sukarame kecamatan air nipis kabupaten Bengkulu Selatan diduga sedang berurusan dengan hukum, desa ini di isukan sedang di periksa aparat penegak hukum.

Beberapa tahun ini perjalanan pemerintah desa Sukarame kecamatan air nipis kabupaten Bengkulu Selatan sedang tidak baik baik saja, hal itu terlihat dari banyaknya pemberitaan yang di terbitkan oleh awak media terkait dugaan Penyalah Gunaan dana desa yang merugikan keuangan desa Sukarame kecamatan air nipis.

Selain itu juga pemerintah desa ini, diisukan sedang di periksa aparat penegak hukum terkait dugaan adanya penyelewengan dana desa, sesuai impormasi yang di dapat media ini desa Sukarame di periksa aparat penegak hukum dua tahun anggaran.

Sesuai penelusuran media ini pemerintah desa Sukarame kecamatan air nipis diduga di periksa aparat penegak hukum dua tahun anggaran, hal itu di utarakan oleh sumber yang terpercaya dan memang berkompeten dalam menjalankan pengawasan dana desa di kabupaten Bengkulu Selatan terhadap media ini, kamis 26/06/2025.

Untuk di ketahui pemerintah desa Sukarame memang sudah sekian lama dinilai kinerja pemerintah desanya amburadul, terlihat jelas dengan adanya tim pelaksana kerja (TPK) yang tidak efisien sebab pada kegiatan yang di anggap strategis dua perangkat desa yang dinilai anak mas kepala desa mendominasi pemegang TPK kegiatan yang menggunakan anggaran yang besarannya lumayan besar.

Demikian juga dengan kedua perangkat desa tersebut diduga mengemban jabatan TPK kegiatan hingga lebih dari satu kegiatan, yang paling mirisnya lagi perangkat desa inisial (O) yang di ketahui sebagai kaur keuangan atau bendahara, sesuai penelusuran media ini juga menjadi TPK di dua kegiatan yakni TPK publikasi serta TPK fisik pembangunan jalan, hal itu di ungkapkannya sendiri dengan media ini.

Melihat penumpukan tanggung jawab atas kegiatan di desa Sukarame yang di kuasai orang tertentu, patut diduga kuat kepala desa Sukarame kecamatan air nipis bekerjasama dengan perangkat desa yang ditunjuk sebagai TPK hingga beberapa kegiatan untuk meraup keuntungan dari dana desa Sukarame.

Soni selaku penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan menyayangkan apa yang terjadi pada pemerintahan desa Sukarame, Soni menyatakan “kepala desa Sukarame kecamatan air nipis hendaknya dapat memfungsikan perangkat desa secara merata, jangan sampai kegiatan di desa hanya di kuasai dan dikelola oleh orang orang tertentu saja dan perangkat itu itu saja, hal itu sangat berdampak dengan ke efektifan dan ke efisienan dalam merealisasikan dana desa”.

Masih soni, pemerataan penugasan dari kepala desa terhadap perangkat desa, juga dapat mendukung untuk menutup peluang perangkat desa tersebut untuk melakukan kesalahan yang dapat merugikan keuangan desa. Sebab dengan adanya penugasan TPK yang tidak Doble pada seorang perangkat sudah barang pasti perangkat desa tersebut akan lebih fokus dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk merealisasikan kegiatan tersebut. Karena sesuai dengan pengalaman yang terjadi pada pemerintahan desa, realisasi dana desa banyak terjadi penyelewengan akibat adanya penumpukan penugasan terhadap perangkat desa sebagai pemegang jabatan TPK yang lebih dari satu kegiatan.

Soni juga menyatakan bahwa dengan adanya isu pemerintah desa Sukarame sedang di periksa aparat penegak hukum pada dua tahun anggaran, maka kita akan melakukan konfirmasi atas pemeriksaan tersebut. Hal itu perlu kita lakukan untuk memastikan prosesnya dan apa saja dasar terjadinya pemeriksaan terhadap pemerintah desa Sukarame, nanti akan kita pertanyakan apakah pemeriksaan tersebut atas dasar temuan aparat penegak hukum, atau mungkin pemeriksaan tersebut atas dasar laporan masyarakat, ujar soni.

Kepala desa Sukarame kecamatan air nipis saat dikonfirmasi membenarkan adanya  perangkat desa inisial (O) sebagai TPK meskipun dia selaku kaur keuangan (Bendahara) di pemerintah desa Sukarame kecamatan air nipis.

Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pihak berkompeten lainnya sedang di upayakan, demikian dengan kedua perangkat desa yang lebih memilih untuk menon aktifkan telepon genggamnya  serta memblokir feecbook jurnalis media ini untuk menghindar dari konfirmasi. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,250 kali

Baca Lainnya

Giat Kader PKK Desa Air Tenam Manfaatkan Pekarangan Rumah Untuk ditanami Sayuran

9 Juli 2025 - 23:01 WIB

Realisasi Dana Desa Air Umban Yang Di Cairkan Sekdes Air Umban Diduga Tidak Sesuai Prosedur

9 Juli 2025 - 21:44 WIB

Pemerintah Desa Babatan Ulu Kecamatan Seginim Laksanakan Musyawarah Perencanaan Tahun 2026

9 Juli 2025 - 15:52 WIB

Pemerintah Desa Napal Melintang Kecamatan Pino Raya Salurkan BLT-DD Bagi 24 orang KPM

9 Juli 2025 - 14:52 WIB

Manajer Upja Sinar Pagi Kecamatan Bungamas Sebut John Deere Bantuan Pemerintah Sudah Hak Miliknya

9 Juli 2025 - 11:47 WIB

Musyawarah Perubahan Anggaran Desa Padang Burnai Tanpa Melibatkan Unsur Masyarakat Dinilai Tidak Sah

8 Juli 2025 - 22:39 WIB

Trending di Bengkulu Selatan