Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bengkulu Selatan · 28 Jun 2025 13:25 WITA ·

Ternyata Desa Sukarame Kecamatan Air Nipis Diduga Sedang Dalam Pemeriksaan APH Pada Dua Tahun Anggaran


Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – sangat memprihatinkan, kali ini pemerintah desa Sukarame kecamatan air nipis kabupaten Bengkulu Selatan diduga sedang berurusan dengan hukum, desa ini di isukan sedang di periksa aparat penegak hukum.

Beberapa tahun ini perjalanan pemerintah desa Sukarame kecamatan air nipis kabupaten Bengkulu Selatan sedang tidak baik baik saja, hal itu terlihat dari banyaknya pemberitaan yang di terbitkan oleh awak media terkait dugaan Penyalah Gunaan dana desa yang merugikan keuangan desa Sukarame kecamatan air nipis.

Selain itu juga pemerintah desa ini, diisukan sedang di periksa aparat penegak hukum terkait dugaan adanya penyelewengan dana desa, sesuai impormasi yang di dapat media ini desa Sukarame di periksa aparat penegak hukum dua tahun anggaran.

Sesuai penelusuran media ini pemerintah desa Sukarame kecamatan air nipis diduga di periksa aparat penegak hukum dua tahun anggaran, hal itu di utarakan oleh sumber yang terpercaya dan memang berkompeten dalam menjalankan pengawasan dana desa di kabupaten Bengkulu Selatan terhadap media ini, kamis 26/06/2025.

Untuk di ketahui pemerintah desa Sukarame memang sudah sekian lama dinilai kinerja pemerintah desanya amburadul, terlihat jelas dengan adanya tim pelaksana kerja (TPK) yang tidak efisien sebab pada kegiatan yang di anggap strategis dua perangkat desa yang dinilai anak mas kepala desa mendominasi pemegang TPK kegiatan yang menggunakan anggaran yang besarannya lumayan besar.

Demikian juga dengan kedua perangkat desa tersebut diduga mengemban jabatan TPK kegiatan hingga lebih dari satu kegiatan, yang paling mirisnya lagi perangkat desa inisial (O) yang di ketahui sebagai kaur keuangan atau bendahara, sesuai penelusuran media ini juga menjadi TPK di dua kegiatan yakni TPK publikasi serta TPK fisik pembangunan jalan, hal itu di ungkapkannya sendiri dengan media ini.

Melihat penumpukan tanggung jawab atas kegiatan di desa Sukarame yang di kuasai orang tertentu, patut diduga kuat kepala desa Sukarame kecamatan air nipis bekerjasama dengan perangkat desa yang ditunjuk sebagai TPK hingga beberapa kegiatan untuk meraup keuntungan dari dana desa Sukarame.

Soni selaku penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan menyayangkan apa yang terjadi pada pemerintahan desa Sukarame, Soni menyatakan “kepala desa Sukarame kecamatan air nipis hendaknya dapat memfungsikan perangkat desa secara merata, jangan sampai kegiatan di desa hanya di kuasai dan dikelola oleh orang orang tertentu saja dan perangkat itu itu saja, hal itu sangat berdampak dengan ke efektifan dan ke efisienan dalam merealisasikan dana desa”.

Masih soni, pemerataan penugasan dari kepala desa terhadap perangkat desa, juga dapat mendukung untuk menutup peluang perangkat desa tersebut untuk melakukan kesalahan yang dapat merugikan keuangan desa. Sebab dengan adanya penugasan TPK yang tidak Doble pada seorang perangkat sudah barang pasti perangkat desa tersebut akan lebih fokus dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk merealisasikan kegiatan tersebut. Karena sesuai dengan pengalaman yang terjadi pada pemerintahan desa, realisasi dana desa banyak terjadi penyelewengan akibat adanya penumpukan penugasan terhadap perangkat desa sebagai pemegang jabatan TPK yang lebih dari satu kegiatan.

Soni juga menyatakan bahwa dengan adanya isu pemerintah desa Sukarame sedang di periksa aparat penegak hukum pada dua tahun anggaran, maka kita akan melakukan konfirmasi atas pemeriksaan tersebut. Hal itu perlu kita lakukan untuk memastikan prosesnya dan apa saja dasar terjadinya pemeriksaan terhadap pemerintah desa Sukarame, nanti akan kita pertanyakan apakah pemeriksaan tersebut atas dasar temuan aparat penegak hukum, atau mungkin pemeriksaan tersebut atas dasar laporan masyarakat, ujar soni.

Kepala desa Sukarame kecamatan air nipis saat dikonfirmasi membenarkan adanya  perangkat desa inisial (O) sebagai TPK meskipun dia selaku kaur keuangan (Bendahara) di pemerintah desa Sukarame kecamatan air nipis.

Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pihak berkompeten lainnya sedang di upayakan, demikian dengan kedua perangkat desa yang lebih memilih untuk menon aktifkan telepon genggamnya  serta memblokir feecbook jurnalis media ini untuk menghindar dari konfirmasi. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,293 kali

Baca Lainnya

Realisasi Salah Satu Kegiatan Diduga Tanpa Bukti Fisik Pemdes Desa Gelumbang Jadi Sorotan Dinilai Realisasi Tidak Pro Rakyat

25 April 2026 - 09:24 WITA

Diduga Anggaran Salah Satu Kegiatan Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna Dicairkan Tidak Sesuai Prosedur Saat Di Konfirmasi TPK Kabur

24 April 2026 - 09:45 WITA

Pemerintah Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim Bagikan Beras Dan Minyak Goreng Terhadap Warganya

19 April 2026 - 20:06 WITA

Penetapan keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim TA.2026 

19 April 2026 - 06:47 WITA

Promosi Arung Jeram Di Tempat Wisata Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna

14 April 2026 - 16:59 WITA

Desa Air Tenam Salah Satu Desa Di Kabupaten Bengkulu Selatan Yang Memiliki Potensi Wisata 

14 April 2026 - 16:40 WITA

Trending di Bengkulu Selatan