Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 6 Sep 2023 16:00 WITA ·

Tanggapi Serius Kadis PMD Terkait Kasus Jeky Adolof Faah Kades Lifu Leo Yang Arogan Mengeroyok Warganya Nilton Mata Sina


Foto : James Therik Kepala Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao. Foto : Dance henukh Perbesar

Foto : James Therik Kepala Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao. Foto : Dance henukh

Rote Ndao,Sulutnews.com – Dalam respon terhadap viralnya kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Jeky Adolof Faah, Kepala Desa Lifu Leo, bersama dengan rekannya Aldi Tungga, yang menganiaya warga Lifu Leo,Korban Nilton Matasina , Kepala Dinas PMD, Kabupaten Rote Ndao , James Therikh, memberikan pernyataan keras kepada media pada Kamis, 6 September 2023.

James Therikh, yang dihubungi oleh media ini melalui Ponsel miliknya, meminta tindakan segera dari Camat Landu Leko. Pertama, ia meminta Camat tersebut untuk segera memeriksa Kepala Desa Lifu Leo, Jeky Adolof Faah, atau mengambil keterangannya terkait kasus ini.

Kedua, James Therikh mendesak Camat Landu Leko untuk mengingatkan Kepala Desa Lifu Leo agar menyikapi serius kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kepala desa terhadap warganya sendiri. Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib, yaitu Polres Rote Ndao, dan kepala desa diharapkan untuk bekerjasama sepenuhnya dengan pihak kepolisian.

Lanjutnya , Kepala Dinas PMD James Therik , menyatakan bahwa ia akan menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan di Polres Rote Ndao. Jika kasus ini terbukti berkaitan dengan administrasi, ia James Therik berjanji akan memberikan sanksi yang tegas kepada Kepala Desa Lifu Leo.

Saat ini dengan viralnya kasus pengeroyokan yang di lakukan oleh Jeky Adolof Faah Kades Lifu Leo , yang juga di Tanggapi serius oleh Polres Rote Ndao, yang di mana

Kapolres Rote Ndao Sikapi Laporan polisi (LP) 351 akan menindak tegas sesuai hukum , selanjutnya berdasarkan hasil investigasi terkait insiden yang menimpa Korban Nilton Matasina yang Saat ini masih Lemas Terbaring Di Tempat Tidur.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST, M.K.P. yang dihubungi media ini via telepon gengam, senin (5/9/2023) pada beberapa hari yang lalu mengaku sudah banyak laporan masuk yakni pasal 351, dari anggotanya dan pihaknya akan tetap memproses sesuai
dengan aturan yang berlaku termasuk kasus yang di lakukan Kades Lifu Leo.”Tegas Kapolres Rote Ndao Mardiono.

Yang dimana kasus pengeroyokan atau perbuatan Arogan Jeky Adolof Faah selaku Kades Lifu Leo sangat di nantikan oleh Semua pihak terkait perkembangan penyelidikan atau penyedikan selanjutnya dari kasus ini yang tengah menjadi sorotan publik.

Reporter :Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,721 kali

Baca Lainnya

Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardy Prabowo: Akan Ditindak Pedagang Terbukti Naikan Harga, Lakukan Oplosan Sembako Disaat Bulan Ramadhan Idul Fitri

26 Februari 2026 - 23:30 WITA

PWI Pusat Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolri, Perkuat Komunikasi dan Sinergi Dengan Insan Pers

25 Februari 2026 - 23:06 WITA

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Trending di News