NTT, Rote Ndao,Sulutnews.com – Dr. Aksi Sinurat, seorang pengamat kasus Covid-19, mempertanyakan keterlibatan Kejaksaan dan BPKP dalam menyelesaikan kasus terkait dugaan korupsi terkait dana penanganan Covid-19 di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Dr. Aksi Sinurat telah mengungkapkan kekhawatirannya atas dugaan kurangnya keseriusan pihak Kejaksaan dan BPKP dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi terkait Covid-19, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang signifikan.
Menurutnya, pihak Kejaksaan seakan enggan melakukan pemeriksaan secara tepat waktu, sehingga pemeriksaan tersebut telah lewat dari batas waktu yang sesuai.
Pihak Kejaksaan menyatakan bahwa mereka telah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus terkait Covid-19 dengan serius dan profesional, meskipun proses tersebut membutuhkan waktu yang lebih lama dari yang diperkirakan.
Kejaksaan juga menegaskan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan secara teliti dan akurat terkait dugaan penyalahgunaan dana penanganan Covid-19 serta akan memberikan jawaban yang jelas dan memuaskan kepada masyarakat.
Beberapa pihak skeptis terhadap hasil pemeriksaan dari BPKP, mereka mengkhawatirkan potensi adanya tekanan politik atau intervensi dari pihak-pihak tertentu.
Sebagai informasi, dugaan korupsi terkait dana penanganan Covid-19 di Rote Ndao terungkap setelah tim Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pelaku usaha dan pejabat pemerintah setempat. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan terkait kasus tersebut.
BPKP juga telah mengkonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan dari Kejaksaan terkait dugaan penyalahgunaan dana penanganan Covid-19 di Rote Ndao dan telah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan dan pemerintah daerah setempat untuk menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.
Pemerintah daerah Rote Ndao juga menegaskan bahwa mereka akan memberikan kerjasama penuh kepada pihak Kejaksaan dan BPKP untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan penyalahgunaan dana penanganan Covid-19 dan siap untuk memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat terkait penggunaan dana tersebut.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan dan BPKP telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di Rote Ndao. Beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut juga telah diperiksa sebagai saksi oleh pihak Kejaksaan.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Pihak Kejaksaan dan BPKP juga belum mengumumkan hasil pemeriksaan mereka terkait dugaan penyalahgunaan dana penanganan Covid-19 di Rote Ndao.
Dengan adanya dugaan korupsi terkait dana penanganan Covid-19 di Rote Ndao, masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan memberikan dukungan penuh kepada pihak Kejaksaan dan BPKP dalam mengungkap fakta-fakta terkait kasus tersebut. Hal ini penting dilakukan agar dapat menegakkan keadilan dan memastikan bahwa dana penanganan Covid-19 digunakan dengan tepat dan efisien.
Reporter: Dance henukh







