Kaur,Sulutnews.com – Bengkulu sulutnews.com – Badan Usaha Milik Desa (BumDes). BumDes Maju Bersama ini milik Desa Masriah Baru, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur. Diduga terbengkalai, belum oprasi dan membahayakan nyawa manusia jadi sorotan, jum’at 14/03/2025.

Hasil investigasi media ini. Dilokasi BumDes Maju Bersama sudah ditumbuhi rerumputan atau sudah menjadi semak belukar, pelapon sudah mulai rontok, tempat istirahat / kantornya / sejenis nya sudah mulai retak, bangunan nya sudah turun beberapa meter dan lain-lain nya.
Tapi mirisnya yang lebih membahayakan lagi. Kabel yang diduga tersambung langsung dari tiang listrik ke tempat BumDes Maju Bersama. Ujung kabelnya cuma di gulung dan diikatkan ke tiang BumDes Maju Bersama.
Tentunya ini jadi kewajiban kita saling mengingatkan dan selalu waspada, apakah kabel tersebut di aliri listrik atau tidak, jika ia dialiri listrik sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar.
Dimana kita sama-sama tahu BumDes Maju Bersama ini terletak pinggir jalan lintas, sesekali ada anak-anak nongkrong ataupun orang dari jauh, ntah itu berteduh saat hujan ataupun nongkrong-nongkrong biasa bercanda tawa.
Disisi lain masyarakat lewat memberikan tanggapan, sangat disayangkan sudah bertahun-tahun BumDes Maju Bersama ini terbengkalai, belum juga beroperasi ntah mengapa. Tentunya dalam membangun BumDes ini tidak sedikit dana yang dikeluarkan tembus ratusan juta rupiah. Harapan kami jadi perhatian serius Pemda Kaur dan A.PH Kaur. jelasnya.
Sementara itu. Beberapa hari lalu. Kepala Desa Masriah Baru saat hendak dikonfirmasi melalui telepon atau pesan Wahtsaap belum memberikan jawaban.

Ditempat terpisah aktivis mudah Kaur yang kesehariannya juga sebagai kontrol sosial memberikan tanggapan, kalau dilihat dari temuan media ini, tanggapan masyarakat dan belum ada tanggapan dari Kepala Desa Masriah Baru.
Tidak ada alasan seperti Inspektorat Kaur, A.PH Kaur dan BPK RI untuk tidak turun secara langsung ke lokasi kegiatan, guna memastikan kebenarannya, kuat dugaan kami kegiatan tersebut sangat berpotensi merugikan keuangan Negara Republik Indonesia tembus ratusan juta rupiah. Lebih baik mencegah dari pada mengobati, ungkap (SR).
Sambungnya, sekali lagi kami tegaskan dan sangat berharap khususnya Desa Masriah Baru, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur. Kepada Inspektorat, A.PH dan BPK RI, secara serius dengan sekala prioritas, benar-benar mengaudit ulang dan turun langsung kelokasi, mengecek kebenarannya untuk Kaur berjaya, masyarakat sejahtera, pungkas (SR).
Sejak berita ini dipublis. Tanggapan Ketua BumDes Maju Bersama, Inspektorat Kabupaten Kaur, pihak terkait lain belum terkonfirmasi dan konfirmasinya terus diupayakan. (Tanto)





