Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 24 Jul 2023 05:58 WITA ·

Soal Korupsi Ekspor CPO Mentri Air Langga Diperiksa 12 Jam Oleh Kejaggung


Soal Korupsi Ekspor CPO Mentri Air Langga Diperiksa 12 Jam Oleh Kejaggung Perbesar

Penulis : Dance henukh

Jakarta,Sulutnews.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya yang menjerat tersangka korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. Ketua umum Partai Golkar itu diperiksa selama 12 jam.

Airlangga terpantau usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/7) malam. Airlangga enggan membeberkan pertanyaan apa saja yang dicecar penyidik kepadanya.

Yang jelas, klaim Airlangga, dirinya telah menjawab 46 pertanyaan l tim jaksa penyidik pada Jampidsus Kejagung. Puluhan pertanyaan itu terkait kapasitas Airlangga sebagai Menko Perekonomian, yang bersinggungan dengan kebijakan izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya.

“Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan” ucap Airlangga seperti dikutip SULUTNEWS.com, Senin (24/7).

Airlangga mengklaim telah menjawab pertanyaan penyidik dengan sebaik-baiknya. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Kejagung terkait penanganan kasus ini.

“Mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan,” kata Airlangga.

Sementara itu, Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, pemeriksaan terhadap
Airlangga ini adalah sebagai tindak lanjut penetapan Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau sebagai tersangka korporasi kasus ini.
Pemeriksaan ini, sambung Kuntadi, untuk mengonfirmasi keterangan terkait jabatan Airlangga sebagai Menko Perekonomian.

“Terkait upaya-upaya untuk mencegah dan mengatasi kelangkaan minyak goreng. Kita ketahui dari persidangan terdahulu bahwa langkah-langkah yang dilakukan itu telah merugikan negara. Kami kamu mendalami nih. Apakah ketiga perusahaan tersebut turut menimbulkan kerugian negara atau menikmati uang negara, kenapa itu bisa terjadi? Itu yang kami dalami,” ujar Kuntadi.

Kebijakan izin ekspor CPO itu diduga telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 6,47 triliun. Perkara sebelumnya telah menyeret lima orang pelaku yang proses sidangnya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Mereka di antaranya mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Indra Sari Wisnu Wardhana; mantan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei; Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT VAL, Stanley MA; dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT MM, Pierre Togar Sitanggang.(*)

Artikel ini telah dibaca 8,092 kali

Baca Lainnya

Tindak Lanjut SK Pelepasan HPK, Wabup Muba Koordinasi Percepatan TORA di Jakarta

4 Maret 2026 - 21:53 WITA

Welcome to Jayapura.. Hebat Kantor Pengacara ATKI & PARTNERS Dipimpin Prof. Yusuf Leonard Henuk Telah Berkibar di Tanah Papua

3 Maret 2026 - 22:03 WITA

Ultimatum Konstitusional: Kebijakan Presiden Tidak Kebal Uji

2 Maret 2026 - 22:19 WITA

Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

2 Maret 2026 - 19:55 WITA

Rayakan HUT Pertama Partai Gerakan Rakyat Sahrin Hamid Akan Kunjungi Rote Ndao

27 Februari 2026 - 22:19 WITA

PWI Pusat Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolri, Perkuat Komunikasi dan Sinergi Dengan Insan Pers

25 Februari 2026 - 23:06 WITA

Trending di Jakarta