Bitung, Sulutnews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bitung menjalin sinergi strategis dengan Kantor Bea dan Cukai Bitung guna memperkuat koordinasi dalam komunikasi publik dan pengelolaan informasi di media massa.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan transparansi informasi publik dan pengawasan media di wilayah Sulawesi Utara, khususnya Kota Bitung. (Rabu, 4/6/2025)
Kerja sama ini bertujuan mendorong keterbukaan informasi, menjaga integritas pemberitaan, serta mencegah penyalahgunaan data dan informasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang mendorong transparansi, namun tetap menjunjung perlindungan data.
Pertemuan resmi berlangsung di Kantor Bea Cukai Bitung, dihadiri Ketua PWI Bitung Taizar Basalamah, Wakil Sekretaris PWI Bitung Ical Rumokoy, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Paroji, dan pejabat Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Yogi Kardensiana.
Keempatnya menyatakan komitmen bersama untuk membangun ekosistem informasi yang sehat, profesional, dan kredibel, terutama dalam hal pengawasan media dan publikasi resmi.
“Ke depan, kami ingin menciptakan keterbukaan yang konstruktif. Kami tegaskan bahwa sejumlah pemberitaan liar yang beredar tidak berasal dari wartawan yang tergabung dalam kepengurusan resmi PWI Bitung,” ujar Taizar Basalamah.
Ia juga menambahkan pentingnya memahami batasan hukum dalam konteks keterbukaan informasi publik.
“Ada data bersifat rahasia negara maupun rahasia perusahaan yang memang tidak untuk dikonsumsi publik secara bebas. Privasi konsumen dan kredibilitas institusi harus tetap dijaga,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Bitung, Paroji, menegaskan bahwa pihaknya mendukung transparansi informasi dengan memperhatikan prinsip perlindungan data.
“Kami berkomitmen untuk bersikap terbuka, namun ada informasi yang dikecualikan menurut UU Keterbukaan Informasi Publik. Termasuk yang dapat mengganggu penegakan hukum, pertahanan, dan keamanan negara,” tegas Paroji.
Ia juga menyoroti maraknya oknum yang mengaku sebagai wartawan demi kepentingan pribadi, bahkan mencoba mengintervensi proses pengawasan ekspor-impor yang menjadi fokus utama Bea Cukai.
“Kami sangat waspada terhadap praktik-praktik penyalahgunaan profesi jurnalistik, apalagi bila dimanfaatkan untuk keuntungan sepihak,” tambahnya.
Dalam konteks pengawasan ekspor-impor, Bea Cukai Bitung menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi secara ketat dan profesional.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus menjaga kredibilitas lembaga negara.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat menuju hubungan institusional yang lebih erat antara aparat negara dan organisasi profesi pers.
Tujuannya menciptakan ruang informasi publik yang sehat, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.
(Tzr)









