Bitung, Sulutnews.com – Kepala Balai Diklat(Kabadiklat) Hukum Sulut, James Kaihatu bersama Kakanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua melaksanakan audiensi dengan Walikota Bitung, Hengky Honandar.
Audiensi ini berlangsung di Ruang VIP Pimpinan, kantor Walikota Bitung, Kamis(17/04/24) dihadiri Sekot, Kadis Dukcapil, Kabag Hukum dan Pejabat Manajerial Pemkot Bitung.
Turut hadir juga dalam kesempatan ini, Kadiv Yankum, Pejabat Manajerial Divisi Yankum dan Pejabat Manajerial Badiklat Sulut.
Mengawali pertemuan tersebut, Kakanwil memperkenalkan jajaran pejabat yang hadir dan memaparkan program kerja strategis, termasuk penguatan kapasitas ASN di bidang hukum melalui kerja sama lintas sektor.
Dikesempatan yang sama, James Kaihatu, selaku Kabadiklat Hukum Sulut, memperkenalkan diri kepada Walikota Bitung yang baru di lantik dan menyampaikan posisi Badiklat Hukum Sulut yang berada dalam wilayah administratif Kota Bitung.
Ia menekankan pentingnya dukungan dari Pemkot Bitung dalam peningkatan kompetensi ASN melalui pelatihan dan uji kompetensi jabatan fungsional analis hukum dan perancang perundang – undangan
” yang dimana kementerian hukum merupakan instansi pembina.” Jelasnya.
Hal ini sejalan dengan arahan Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, yang menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan SDM hukum yang andal dan berdaya saing.
Untuk itu diharapkan melalui Badiklat Hukum Sulut selaku perpanjangan tangan dari BPSDM Hukum di wilayah kerjanya, Pemerintah Kota Bitung dapat memberikan kesempatan bagi ASN Pemkot Bitung untuk dapat meningkatkan kompetensi melalui pelatihan bagi perancang undang undang dan analis hukum serta dapat melaksanakan uji kompetensi.
Selain itu disampaikan juga permohonan dukungan pemerintah Kota Bitung untuk menunjang operasional Balai Diklat Hukum dalam hal hibah lahan, dimana pada masa pemerintahan Walikota sebelumnya sudah pernah meninjau dan menjanjikan hibah lahan untuk Badiklat Hukum Sulut.
Walikota Bitung, Hengky Honandar pada kesempatan ini menyampaikan, terkait hibah lahan, teknisnya untuk berkoordinasi dengan Sekretaris Kota Bitung
” yang nanti akan diusahakan apabila tidak bersebelahan, mungkin dialokasikan hibah lahan di daerah yang lain mengingat urgensinya saat ini Badiklat Sulut belum memiliki area rumah dinas pegawai Badiklat Hukum Sulut di Kota Bitung.” Ujar Walikota.
Untuk itu, sebagai langkah awal dukungan Walikota Bitung akan memberikan Pinjam Pakai Satu Rumah Dinas Pemkot Bitung yang akan digunakan oleh Badiklat Hukum Sulut,
” untuk prosesnya dapat dilakukan koordinasi bersama Sekot Bitung.” Jelas Walikota.
Terkait dengan Jabatan Fungsional Perancang undang-undang dan analis Hukum, Walikota Bitung menyampaikan sangat dibutuhkan sehingga meminta Kabag hukum untuk melakukan pemetaan terkait kebutuhan SDM jabatan tersebut,
” dan nantinya akan diusulkan ke BPSDM Hukum melalui Balai Diklat Hukum Sulawesi Utara.”
Walikota juga mengusulkan selain Uji Kompetensi, agar pelatihan kolektif ASN dari Bitung dan kabupaten/kota lain bisa dilakukan secara terpusat di Badiklat Hukum Sulut.
Diakhir pertemuan tersebut, Kakanwil menyampaikan akan melakukan pemetaan kebutuhan pada Kabupaten Kota di Sulawesi Utara kemudian melakukan koordinasi pada BPSDM.
(Tzr)





