Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Jakarta · 10 Jan 2023 04:05 WITA ·

Senator SBANL Sampaikan Aspirasi Masyarakat Sulut di Sidang Paripurna ke-7 DPD RI


Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP (SBANL) Perbesar

Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP (SBANL)

Jakarta,Sulutnews.com– Anggota DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL) menghadiri Sidang Paripurna ke-7 DPD RI Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023 bertempat di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (9/1/2023).

Dalam rapat Paripurna tersebut, Senator Dapil Sulut ini, menyoroti sekitar ketersediaan pupuk, perikanan, perkebunan, air bersih dan bidang lainnya.

Senator SBANL mengatakan, dari laporan beberapa  kelompok masyarakat tani dan konfirmasi instansi teknis terkait di Dapil Sulut baru-baru ini, dimana belum adanya ketersediaan pupuk bersubsidi. “Padahal masyarakat mulai menggarap lahan untuk bertanam dalam meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat sekaligus upaya mendukung program ketahanan dan kedaulatan pangan.

Selain itu kata Senator SBANL, sesuai percakapan dengan Walikota Manado Andrei Ang, bahwa Kota Manado sangat membutuhkan perhatian untuk diingatkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR RI akan revitalisasi jaringan air bersih.

Senator SBANL mengakui dengan sepenuhnya pengadaan air bersih beralih kepada Pemkot, maka perhatian pemerintah pusat untuk mengfasilitasi sarana prasarana instalasi air bersih dapat dilakukan.

“Menurut Senator SBANL, aspirasi yang dari pemda dan kelompok masyarakat akan disampaikan langsung saat Raker Komite II DPD RI dengan mitra kerja kementerian. “ungkapnya.

Lanjut Senator SBANL yang adalah Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, “Terkait pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda khususnya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dari data dan informasi yang diperolehnya dari Badan Pendapatan Daerah Kota Manado, Biro Hukum, Badan Pendapatan Daerah dan DPRD Provinsi Sulut, hal tersebut masih berpedoman pada UU Nomor 28 Tahun 2009.

Menurutnya, “Karena pungutan pajak  yang berdasarkan UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) masih dalam tahap persiapan, pembahasan dan atau harmonisasi Ranperda dan Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah oleh Pemda dan DPRD, “ujar Senator SBANL. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 5,200 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bank BSGo Tutup Kantor Cabang Selama Libur Nyepi Dan Idulfitri Tanggal 18 s.d 25 Maret 2026

18 Maret 2026 - 21:33 WITA

Glady Bersih Tes Kemampuan Akademik (TKA) Siswa Jenjang SMP Di Manado Digelar Bertahap

18 Maret 2026 - 21:19 WITA

Dirut BSG Revino Pepah: BSG Siapkan Dana Rp 1 Triliun di 296 ATM Selama Libur Lebaran Idul Fitri

18 Maret 2026 - 17:41 WITA

Plt Sekprov Sulut Denny Mangala: Selama Liburan Idul Fitry 1447 H dan Hari Raya Nyepi Pelayanan Publik Milik Pemda Sulut Seperti RSUD Terbuka 24 Jam

18 Maret 2026 - 17:36 WITA

Penipuan Data; Kepala Dinas dan Staf Dinas Sosial Rote Ndao Diduga Sementara Mena Ganti Nama Penerima PKH dan Sembako dengan Keluarga Staf Sendiri

18 Maret 2026 - 08:30 WITA

Pemda Sulut Salurkan THR Rp 67, 2 Miliar Untuk 16.949 ASN dan PPPK Menjelang Hari Raya Idul Fitry 1447 Hijria 2026

17 Maret 2026 - 20:28 WITA

Trending di Manado