Tahuna, Sulutnews.com – Jika tidak di cegah, penyebaran virus HIV AIDS di Sangihe akan semakin mengkuatirkan, sebab dari data Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Kepulauan Sangihe, ada 56 kasus yang tersebar di tujuh Kecamatan.
Berikut datanya, Kecamatan Manganitu Selatan 16 kasus, Tahuna 14 kasus, Tamako 10 kasus, Tabukan Utara 8 kasus, Manganitu 4 kasus, Marore 3 kasus dan Tabukan Selatan 1 kasus, total 56 kasus penderita HIV/AIDS di Sangihe.
Menyikapi hal itu, Ketua Sinode GMIST Pdt Dr Welman Boba, menjelaskan, HIV (human immunodeficiency virus) adalah virus yang merusak sistem kekebalan tubuh dengan menginfeksi dan menghancurkan sel CD4. Semakin banyak sel CD4 yang hancur, daya tahan tubuh akan makin melemah sehingga rentan diserang berbagai penyakit.
Ia menyampaikan Program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS sudah harus dilakukan dalam pengajaran, dalam ibadah Remaja dan Pemuda. “HIV/AIDS adalah kekuatan perusak kehidupan yang harus dilawan. Benteng terkuat untuk bertahan terhadap berbagai serangan adalah keyakinan/iman” kata Boba.
Kasus penyebaran HIV AIDS di Sangihe merupakan ancaman serius dimana Gereja harus mengambil peran dalam pencegahan penyebaran HIV/AIDS di Sangihe.
” Limapuluh enam kasus HIV/AIDS yang tersebar di 7 kecamatan di Kabupaten Sangihe adalah ancaman serius bagi kesehatan manusia. Terutama yang terpapar adalah generasi muda kita. Sebagai Gereja, kami perlu menyerukan agar kita waspada, bahkan meningkatkan kewaspadaan yang dimulai dari jemaat. Pengajaran iman adalah salah satu benteng pertahanan terhadap melandanya HIV/AIDS di Sangihe.” ungkap Boba.
Di tambahkan oleh Ketua Misi Sinode GMIST, Pdt Atohema Medea, menurut dia, Gereja harus mengangkat kasus ini agar menjadi atensi khusus, sehingga Gereja hadir di tengah masyarakat untuk memberikan penyadaran dan pelayanan.
“Kita tidak bisa tinggal diam, Gereja harus hadir di tengah masyarakat, ancaman serius HIV/AIDS ini bisa merusak berbagai tatanan di masyarakat, maka perlu disuarakan agar warga Jemaat maupun masyarakat bersama-sama menjaga dan mencegah penyebaran virus mematikan itu.” pungkas Medea.
Sementara itu, Kepala Dinkesda, Handry Pasandarang, mengatakan program penanggulangan HIV/AIDS Dinkesda tahun 2024 antara lain
1. upaya pencegahan berupa deteksi dini dan skrining pada kelompok resiko tinggi seperti ibu hamil, pendonor, pasien drug abuse, dan lain-lain,
2.Surveilans aktif dan pasif
3. penanganan dan pengobatan kasus HIV/AIDS
4. Dan promosi kesehatan yang dilakukan secara simultan, berkesinambungan dan melibatkan semua pihak terkait (multi sektor) melalui penyuluhan, penguatan komitmen perangkat daerah, pengembangan kemitraan dan peran lintas sektor, swasta, organisasi kemasyarakatan/ komunitas, masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.
“Pada intinya kami menyeriusi persoalan ini dan kami berharap semua unsur bahu membahu memberikan penyadaran dan edukasi kepada masyarakat, terhadap bahaya dan dampak HIV AIDS, agar kasus HIV AIDS di Sangihe dapat di tekan bila perlu nihil.” Kunci Pasandarang. (Andy Gansalangi)






