Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 16 Apr 2023 15:19 WITA ·

Sadis! Tak Terima Ditatap, Pria di Minahasa ini Tusuk Korban Membabi Buta


Foto.Pelaku saat di amankan oleh Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa bersama Reskrim Polsek Kakas. Perbesar

Foto.Pelaku saat di amankan oleh Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa bersama Reskrim Polsek Kakas.

MINAHASA|SULUTNEWS.COM- TIM II Opsnal Reskrim Polres Minahasa bersama Reskrim Polsek Kakas dipimpin Katim Aipda Surya, telah menangkap pelaku kasus penganiayaan dengan sajam jenis pisau badik yang terjadi di Desa Tounelet Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa.

Seperti diketahui korban bernama Juliandy Kumakauw (24) warga Desa Talikuran, Kecamatan Kakas

Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK.SH.MM kepada Media ini dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Berdasarkan Lp/B/7/IV/2023/spkt/polsek kakas/polres minahasa/polda sulut, pelaku sudah diamankan bersama dengan barang bukti di Mapolres Minahasa dan sedang dalam proses penyidikan,” kata AKBP Ketut Suryana, Minggu (26/4/2023) siang.

Dijelaskan AKBP Ketut Suryana, Kronologi kejadian bermula saat pelaku dan korban menghadiri pesta nikah di Desa Tinelet Kecamatan Kakas.

Saat acara tengah berlangsung, pelaku langsung mendatangi korban dan bertanya, “kiapa ngana haga – haga pa kita dan korban menjawab, nda bagitu pakakaan. (Kenapa kamu menatap saya, dan dijawab oleh korban, tidak begitu saudara).

Tidak terima dengan tatapan korban, pertengkaran di dalam pesta nikah tersebut pun langsung terjadi, kemudian pelaku keluar dari dalam pesta nikah.

Lanjut, saat pelaku yang berpapasan langsung  dengan korban di luar acara, pelaku yang telah membawa senjata tajam ini langsung menikam korban dengan membabi buta.

Akibatnya korban mengalami luka tusuk sebanyak 8 tusukan di bagian punggung dan tangan sebelah kiri kanan .

Usai menganiaya korban, pelaku tersebut langsung melarikan diri dan bersembunyi di tempat ternak anjing yang berada di Desa Tinelet Kecamatan Kakas, terang AKBP Ketut Suryana.

Dengan adanya informasi tentang kejadian tersebut, Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa berkolaborasi dengan Polsek Kakas langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku seorang pria berinisial JW (18) Warga Desa Tounelet Kecamatan Kakas, Minggu (16/4/2023) sekitar Pukul 06:30 Wita.

Terkait kejadian tersebut, Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana menghimbau masyarakat “untuk bersama-sama kita menjaga kamtibmas di Kabupaten Minahasa dan apabila membutuhkan pelayanan atau bantuan bisa langsung menghubungi Polres Minahasa atau Polsek jajaran terdekat,” pungkas Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK.SH.MM.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 959 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardy Prabowo: Akan Ditindak Pedagang Terbukti Naikan Harga, Lakukan Oplosan Sembako Disaat Bulan Ramadhan Idul Fitri

26 Februari 2026 - 23:30 WITA

PWI Pusat Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolri, Perkuat Komunikasi dan Sinergi Dengan Insan Pers

25 Februari 2026 - 23:06 WITA

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Trending di News