Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Health · 30 Mar 2023 20:40 WITA ·

RSU Noongan Minahasa Bantah Penolakan Pasien yang Viral di Medsos


Foto. Tampak Dokter jaga dan para petugas lainnya sementara memanggil kembali keluarga pasien. Perbesar

Foto. Tampak Dokter jaga dan para petugas lainnya sementara memanggil kembali keluarga pasien.

MINAHASA|SULUTNEWS.COM- RUMAH Sakit Umum (RSU) Noongan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), membantah jika pihaknya telah melakukan penolakan terhadap pasien seperti yang tengah Viral di media sosial (medsos) saat ini.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum RSU Noongan, Kabupaten Minahasa, Ingrit Giroth, melalui Kepala Bidang Pelayanan RSU Noongan Dr. Berounly Rey, Kamis (30/3/2023), menerangkan bahwa yang benar adalah pihak keluarga pasien yang memilih pergi meninggalkan RSU Noongan karena tidak mau menerima penjelasan yang diberikan oleh Dokter jaga saat itu.

Kepada Media ini dijelaskan Dr. Berounly Rey, pasien ini adalah pasien rujukan dari Puskesmas Kecamatan Kakas dan memiliki riwayat hipertensi emergency.

“Tiba di RSU Noongan, pasien tersebut di antar oleh seorang pria dari pihak keluarga pasien,” kata Dr. Berounly Rey.

Saat petugas jaga menjelaskan harus ada informasi lewat WhatsApp rujukan dari Puskemas Kecamatan Kakas.’’ Pria itu tidak mau menerima penjelasan dari Dr. sara selaku Dokter jaga pada saat itu.

Postingan Keluarga Korban yang menjadi Viral di Medsos (foto screenshot facebook Tomohon Hari ini)

Padahal sistem rujukan kami saat ini menerapkan sistem rujukan terintegrasi elektronik. Dari sistem elektronik ini maka kami dapat mengetahui data dan riwayat penyakit pasien,’’ jelas Dr. Berounly Rey.

“Namun dikarenakan sistem rujukan terintegrasi elektronik sedang mengalami gangguan, maka sementara ini kami menggunakan informasi lewat WhatsApp.

Lanjut Dr. Berounly Rey, saat akan dijelaskan kenapa pasien rujukan harus diinformasikan lewat WhatsApp oleh pihak Puskesmas.’’ Pria tersebut malah mengambil Video di dalam rumah sakit. “Itu pun tanpa seizin kami.

“Padahal tidak boleh mengambil gambar ataupun video saat sedang berada  di dalam rumah sakit tanpa seizin Rumah Sakit,’’ tuturnya.

Usai mengambil video, ditambahkan Dr. Berounly Rey, pria tersebut langsung kembali ke dalam mobil Ambulance.

“Dokter jaga dan para petugas media lainnya sudah berupaya memanggil kembali keluarga pasien untuk di lakukan pemeriksaan terhadap pasien, namun ditolak oleh keluarga.

“Ada video dimana pria itu menolak untuk di lakukan pemeriksaan terhadap pasien oleh Dokter jaga dan tim medis yang bertugas pada saat itu, sambungnya.’’ Jadi bukan kita tolak, namun saat petugas kami akan memberi penjelasan, keluarga dan pasien memilih pergi,” tukas Dr. Berounly Rey.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 2,996 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH 170,55 HEKTAR DENGAN SURAT PERNYATAAN BERSAMA UNTUK TUTUP SENGKETA PULUHAN TAHUN

9 Juli 2026 - 21:40 WITA

ATURAN BARU 2026 TEGAS SEKALI!PENGENALAN SISWA BARU OSPEK ANEH‑ANEH DILARANG TOTAL, SANKSI BERAT SAMPAI DICOPOT JABATAN

8 Juli 2026 - 08:31 WITA

MPLS TAHUN AJARAN 2026/2027 DIBUKA: BUPATI & WAKIL BUPATI ROTE NDAO KUKUHKAN “MPLS RAMAH”, TANPA OSPEK ANEH‑ANEH DAN TANPA KEKERASAN

8 Juli 2026 - 08:24 WITA

Dinas ESDM NTT Terbitkan Izin Pertambangan Batu Gamping di Rote Ndao untuk CV Kuda Laut

7 Juli 2026 - 14:16 WITA

Frangky Wolayan Dilantik Sebagai Ketua DPRD Minahasa Melanjutkan Kepemimpinan 2026-2029

6 Juli 2026 - 23:24 WITA

Dinas Pendidikan Tegaskan PIP Dijamin Tepat Guru Antar Rapor Agar Tahu Kebutuhan Nyata

6 Juli 2026 - 17:14 WITA

Trending di Internasional