Rote Ndao,Sulutnews.com —Dalam lindungan berkat Tuhan Yang Maha Esa, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat melalui pengalokasian anggaran yang bijaksana untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.
Menyahuti aspirasi yang disampaikan oleh Fraksi Gabungan di Dewan yang terhormat, Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao telah mengambil langkah strategis dengan mengalokasikan anggaran khusus untuk P3K Paruh Waktu. Tindakan ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para P3K Paruh Waktu.
Pemerintah menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perhatian dan dukungan dari seluruh fraksi di Dewan yang terhormat. Alokasi anggaran sebesar Rp. 2.370.000.000,00 dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026 menjadi bukti konkret dari keseriusan pemerintah dalam mengakomodasi P3K Paruh Waktu.
Keputusan ini tidak hanya menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Dewan yang terhormat, tetapi juga mencerminkan visi pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan. Dengan adanya anggaran ini, diharapkan P3K Paruh Waktu dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi pembangunan Kabupaten Rote Ndao.
Reporter: Dance Henukh






