Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 17 Feb 2023 05:48 WITA ·

PWI Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Kalteng


PWI Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Kalteng Perbesar

KALTENG,SULUTNEWS.COMPERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, mengutuk keras aksi penganiayaan terhadap Mantan Ketua PWI Kabupaten Lamandau, yang menjadi korban penganiayaan oleh OTK, yang diduga dilakukan oleh oknum Debt Collector salah satu pembiayaan.

PWI Pusat meminta Polisi harus bertindak cepat menangkap segera pelakunya. “Ini aksi yang mengarah ke upaya pembunuhan terhadap Hanafi, Tangkap segera,” ujar Ocktap Riady, Ketua Bidang Advokasi/Pembelaan Wartawan PWI Pusat, Jumat (27/2/2023).

PWI tidak mentolerir kekerasan apalagi terhadap anggotanya. “Saya rasa Kapolda Kalteng pasti bisa menangkap pelakunya dalam tempo paling lama satu minggu. Ini penghinaan juga terhadap profesi wartawan,” kata Ocktap

Ocktap juga menilai upaya laporan pelaku yang melaporkan Hanafi ke polisi dengan tuduhan Hanafi juga melakukan pemukulan, adalah upaya akal akalan untuk berlindung dari kejahatan yang telah pelaku lakukan. “Polisi jangan mau dibodohi para pelaku, Debt collector itu harus diberantas habis,” tutur dengan nada Ocktap geram.

Sebelumnya, Hanafi yang merupakan Ketua PWI Kabupaten Lamandau Periode 2016-2019 ini, mengaku didatangi oleh pelaku yang berjumlah 11 orang pada Minggu (5/2), pukul 20.30, di halaman rumah Ulun Bung Haji, Jl.Cilik Riwut Km III RT 19, Kelurahan Madurejo, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Selain menganiaya Hanafi mobil milik korban juga dirampas secara paksa pada malam hari hingga terjadilah penganiayaan fisik.

“Penganiayaan secara keroyok hingga pelipis kiri saya robek dan jari tangan saya juga mengalami luka”ungkap Hanafi.

Hanafi menjelaskan bahwa ia hanya minta keadilan dari aparat penegak hukum Polresta Kotawaringin Barat, dan berharap Laporannya bisa diterima bukan hanya dijadikan Dumas saja.

Sementara itu kepada awak Media, Polres Kobar membenarkan peristiwa ini dan keduanya sama-sama melakukan pelaporan ke Polres Kobar dengan aduan, sama-sama kena pukul dan tetap akan diselidiki lebih lanjut. (**/arp)

 

Artikel ini telah dibaca 1,203 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Antimateri, Zat Termahal di Dunia: 1 Gram Bisa Bernilai 1000 Triliun

6 April 2026 - 15:38 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Kepolisian RI : Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

3 April 2026 - 15:53 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

Trending di Hukrim