Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Bengkulu · 15 Jul 2024 21:07 WITA ·

Proyek PUPR Bengkulu Dapat Surat Somasi Penghentian Kegiatan


Proyek PUPR Bengkulu Dapat Surat Somasi Penghentian Kegiatan Perbesar

Bengkulu Kota, Sulutnews.com – Panjangnya perjalanan sengketa lahan tempat proyek pembangunan jaringan distribusi spam regional kobema dibawa naungan PUPR Provinsi Bengkulu akhirnya tim masyarakat penerima kuasa khusus yang diketuai oleh Aprin Taskan Yanto CS akhirnya melayangkan surat somasi pertama ke Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Senin 15/7/2024.

Menurut Ketua Perwakilan Penerima Kuasa Aprin Taskan Yanto ” Hari ini kita layangkan surat somasi pertama ke Dinas PUPR Provinsi Bengkulu terkait adanya pembangunan jaringan distribusi spam regional kobema wilayah kelurahan pekan sabtu kota bengkulu, yang sampai hari ini masih dalam sengketa dengan pemberi kuasa pada kami untuk menyelesaikan permasalahan tanah tersebut mendapatkan perhatian untuk mediasi yang baik sehingga masalah pembangunan kegiatan PUPR Provinsi Bengkulu berjalan dengan lancar dan tidak ada lagi masalah apalagi keributan yang tidak profesional “Jelas Aprin.

Kami berharap pihak PUPR Provinsi Bengkulu segera melakukan penghentian sementara semua kegiatan pembangunan proyek dilokasi  sengketa itu sebelum adanya titik temu kesepakatan dengan pihak pemberi kuasa pada kami, mengingat dari dokumen kepemilikan tanah lokasi pembangunan berpedoman pada sertifikat tanah yang ada pihak pemberi kuasa pada kami terbit pada 27 April 1976 sementara informasi yang kami terima oknum yang telah membuat kembali sertifikat pada tanah tersebut pada tahun 1997 dan itu sudah dijual belikan pada dinas PUPR Provinsi Bengkulu dan terjadilah pembangunan proyek yang kini masih bersengketa, Jelas Aprin.

Sementara dari Kasubag PUPR Provinsi Bengkulu Nazilaidin”Kami menerima langsung surat resmi dari Tim masyarakat penerima kuasa yang diketuai oleh Aprin Taskan Yanto dan ini segera kami naikan ke atasan dalam hal ini Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu agar laporan ini segera mendapatkan tindaklanjut yang cepat, dan nanti nya surat ini akan turun lagi ke kami “Jelas Nazilaidin (Dinaro)

Artikel ini telah dibaca 1,112 kali

Baca Lainnya

Gubernur Helmi Hasan Tamba Kuota BSPS, Bengkulu Raih 1.299 Unit Rumah Layak Huni

6 April 2026 - 22:49 WITA

Korwil Media Sulawesi Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 - 15:14 WITA

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Bahas Sinergi, Ketum AMJ Audiensi dengan Wali Kota Bengkulu

31 Januari 2026 - 23:44 WITA

Trending di Bengkulu