Bitung, Sulutnews.com – Kapolres Bitung yang di wakili Kepala Seksi Hukum Polres Bitung, AKP DR. Rusly Ruben SH MH menjadi salah satu Narasumber dalam Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap yang dilaksanakan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bitung bertempat di Kelurahan Manembo-nembo, Kamis (23/1/2025).
Dalam penyuluhan tersebut AKP Rusly Ruben menyampaikan Materi menyangkut pentingnya pendaftaran Tanah guna mendapatkan sertifikat hak milik atas tanah sehingga dapat mencegah konflik dikemudian hari, baik konflik kepemilikan maupun konflik berupa sengketa batas tanah.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa “dalam materi yang disampaikan lebih bersifat himbauan atas pentingnya sertifikat hak milik atas tanah guna mencegah konflik dikemudian hari “imbuhnya.
Usai penyampaian materi, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan tanya jawab.
Dalam kegiatan tersebut selain Narasumber dari Polres Bitung, juga hadir Narasumber yakni Kajari Bitung, DR Yadin SH MH. Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, TARIGAN. Kepala BPN, Kabag Hukum di wakili pak Fredy Tanos.,SH.
Rusly Ruben menambahkan bahwa kegiatan dimaksud juga adalah dalam rangka menunjang program Pemerintah Kota Bitung sebagai “Kota lengkap tahun 2025 “,
dan hari ini merupakan kegiatan penyuluhan hari kedua yang turut dihadiri Camat Matuari dan sekitar 50 orang warga Kel. Manembo-nembo, kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 wita dan berakhir pada pukul 11.00 wita. (Tzr)





