Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 30 Mei 2025 21:04 WITA ·

Polisi Rote Ndao Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal: Tidak Ada Toleransi!


Ilustrasi Rokok Ilegal Perbesar

Ilustrasi Rokok Ilegal

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kepolisian Resort (Polres) Rote Ndao menyatakan perang terhadap peredaran rokok ilegal. Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Markus Y. Foes, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku, menyusul laporan masyarakat dan temuan wartawan mengenai maraknya penjualan rokok tanpa pita cukai.

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Markus Y. Foes,

“Kami akan menindaklanjuti semua laporan dan temuan terkait pelanggaran hukum, termasuk peredaran rokok ilegal. Tidak ada toleransi!” tegas AKP Markus dalam konfirmasi telepon pada Jumat (30/5/2025). Sikap tegas ini menunjukkan keseriusan Polres Rote Ndao dalam memberantas kejahatan ekonomi ini.

Peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya Pasal 54, yang menjanjikan sanksi berat bagi pelanggar. Polres Rote Ndao berkomitmen untuk menyelidiki semua laporan dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Tujuannya adalah menciptakan efek jera dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok ilegal. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap temuan terkait rokok ilegal guna mendukung penegakan hukum di Rote Ndao.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,671 kali

Baca Lainnya

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Sebulan Penuh April 2026 – Semarak HUT Rote Ndao ke-24 dan Paskah 2026

30 Maret 2026 - 15:56 WITA

Wakil Gubernur NTT Tekankan Adaptasi, Inovasi, dan Disiplin Bagi ASN untuk Pelayanan Publik Berkualitas

30 Maret 2026 - 11:12 WITA

Gubernur Melki Laka Lena Resmikan Dapur Flobamorata SMK Katolik Kusuma di Belu

30 Maret 2026 - 10:52 WITA

Trending di Internasional