Sulutnews.com Bengkulu Selatan -Pemerintah Desa talang Padang kecamatan Pino raya merealisasikan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 periode ke-4.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat desa yang membutuhkan, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, yang mana bantuan ini di realisasikan bertempat di serbaguna desa talang Padang, Selasa 4/11/2025.
Bantuan langsung tunai ini diberikan kepada masyarakat Desa yang telah diseleksi dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan, Masyarakat yang menerima bantuan ini dapat menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti membeli makanan, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya.
Kepala Desa talang Padang kecamatan Pino raya Sumantri mengatakan bahwa realisasi BLT dana desa ini merupakan salah satu upaya desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap bahwa bantuan ini dapat membantu masyarakat desa untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujarnya.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin di Desa.
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa, Camat, dan Inspektorat Kabupaten, sementara penanggung jawab penyaluran adalah Kepala Desa, Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2025 Desa talang Padang yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan Kepres Nomor 104 Tahun 2021.
Bantuan diberikan sebesar Rp 300.000,- per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) selama 12 bulan, Penerima bantuan sangat senang dengan adanya program ini. “Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Desa yang telah menjalankan Program bantuan ini.
Bantuan ini sangat membantu saya dalam memenuhi kebutuhan dasar saya,” ujar salah satu penerima bantuan, realisasi BLT Dana Desa ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik.
Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan dana bantuan ini secara efektif dan efisien, dalam kegiatan realisasi BLT Dana Desa ini, juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas tentang penggunaan dana desa dan dapat memantau kegiatan desa secara lebih baik. (JN)





