Manado, Sulutnews.com – Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ), kembali melaporkan gangguan keamanan yang terjadi di lokasi Ijin Usaha Pertambangan (IUP), di kawasan Produksi Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

Direktur PT BLJ sendiri, Dede Thjin melalui Tim kuasa hukum Royke Barce Bagalatu, SH dan Widi Syailendra, SH.,MH, meminta keamanan Investasi, khususnya investasi asing, dimana hal ini merupakan faktor penting untuk menggerakkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Harapan masuknya investasi asing masih sulit untuk diwujudkan. Keamanan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya.

Tim kuasa hukum PT BLJ sangat menyayangkan perintiwa pengeroyokan dan penyerangan sekelompok masa yang membawa Sajam dan kayu kembali terjadi, yang menyebabkan security dan karyawan yang ditugaskan untuk menjaga ketakutan meninggalkan lokasi tambang.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan untuk penanganan hukumnya kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Sebab ini sudah menjadi kejadian yang luar biasa karna sudah ada pengeroyokan, pengrusakan fasilitas/aset perusahaan, pembakaran dan pemblokiran jalan,” jelas Widi.
Karena ini sudah diranah hukum, maka pihak PT. BLJ menduga insiden yang terjadi di perusahaan tersebut telah ditunggangi oleh sekelompok pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dalam membangun opini publik.

Sementara itu pihak Polres Minahasa Tenggara (Mitra) Melalui Kapolsek Ratatotok IPDA Pedro Celo telah menindaklanjuti laporan pihak Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) terkait peristiwa pengeroyokan terhadap security di lokasi tambang Desa Ratatotok, Kec.Ratatotok Keb.Monahasa Tenggara yang terjadi tanggal 30 Mei 2023.
“Ya kami (Polsek Ratatotok) saat ini sementara dalam penyidikan dengan memanggil saksi-saksi yang mengetahui peristiwa pengeroyokan tersebut”, kata Kapolsek Ratatotok, melalui telepon, 31/05/2023 Malam.
Dikatakan Kapolsek, saat ini pihaknya masih mendalami, memanggil saksi-saksi untuk melengkapi pemeriksaan serta akan berkoordinasi dengan ahli hukum pidana.
“Jadi sudah ada beberapa saksi yang dipanggil termasuk pelapor, dan masyarakat yang ada di lokasi saat kejadian,”ucap Pedro.(*/Merson)






