Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 17 Mar 2026 03:15 WITA ·

Penipuan Uang dengan Modus Menggadekan Motor, Fanus Koanak Mengaku Sudah Menjualnya Akibat Kalah Judi


Penipuan Uang dengan Modus Menggadekan Motor, Fanus Koanak Mengaku Sudah Menjualnya Akibat Kalah Judi Perbesar

Reporter : Dance Henukh

Rote Ndao, sulutnews.com – 16 Maret 2026 – Seorang oknum bernama Fanus Koanak dari Desa Tesabela, Kabupaten Kupang, mengakui telah melakukan penipuan dengan cara menggadekan motor kepada warga setempat. Setelah berhasil mendapatkan uang dari masyarakat, Fanus Koanak kabur ke Kabupaten Rote Ndao dengan membawa motor tersebut dan menjualnya seharga tujuh juta rupiah (Rp7.000.000) akibat terlibat dan kalah dalam permainan judi.

Dilansir, setelah tiba di Kabupaten Rote Ndao, Fanus Koanak mengaku terlibat dalam dua jenis permainan judi yaitu Kuru Kuru dan judi kartu. Akibat kondisi yang tidak menguntungkan dalam perjudian tersebut, ia memutuskan untuk menjual motor yang sebelumnya telah digadekan dari warga Desa Tesabela kepada seorang warga Desa Kuli Aisele, Kabupaten Rote Ndao.

Masyarakat Desa Tesabela, terutama dari Dusun Batubao yang menjadi korban penipuan, saat ini tengah melakukan upaya untuk mencari jejak Fanus Koanak dan berniat untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian terkait, baik ke Polres Bau-Bau maupun Polres Rote Ndao.

Ketika dimintai konfirmasi melalui telepon genggam oleh teman yang dihubungi media ini,Senin 16 Maret 2026 Fanus Koanak mengaku bersalah dan mengucapkan permintaan maaf. “Saya minta maaf karena motor sudah saya jual kepada warga desa Kuli Aisele dalam permainan judi di Kabupaten Rote Ndao. Sekali lagi saya minta maaf, saya mengaku hilaf dan salah,” ucapnya. Namun, secara tidak konsisten, ia juga menyatakan seolah-olah tidak pernah melakukan tindakan menggadekan motor milik orang lain kepada warga Desa Tesabela.

Artikel ini telah dibaca 1,040 kali

Baca Lainnya

Antimateri, Zat Termahal di Dunia: 1 Gram Bisa Bernilai 1000 Triliun

6 April 2026 - 15:38 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Trending di Hukrim