Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sitaro · 19 Okt 2023 04:33 WITA ·

Pengusaha Sukses Toni Supit Menjadi Narasumber Dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang BUMDes


Pengusaha Sukses Toni Supit Menjadi  Narasumber Dalam Sosialisasi  Peraturan Perundang-undangan Tentang BUMDes Perbesar

Sitaro, Sulutnews.com – Pengusaha Sukses yang juga mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dua periode, Toni Supit, menjadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Badan Usaha Milik Desa dan Studi Tiru Tempat Wisata Desa Budo yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Sitaro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa di Swiss-belhotel maleosan, manado pada Rabu, 18/10.

Dalam penyampaiannya kepada Sulut news.com, Toni Supit mengatakan, sosialisasi ini merupakan penguatan supaya pengelola Bumdes di Desa-Desa menjadi kuat, karena selama ini, dirinya melihat, pengelolaan Bumdes belum berhasil.

“Banyak yang sudah tidak aktif lagi, karena modalnya habis, jadi ada aturan-aturan yang harus mereka ikuti dan diberikan motivasi tambahan pinjaman dana KUR dan lain-lain,” Kata Supit.

Dikatakan pula oleh Dia, harus berkomitmen untuk disiplin, Pengurus atau Anggota dari Bumdes atau Koperasi di Desa, bilamana mereka melakukan kegiatan usaha harus ada pendampingan dan pengawalan supaya tidak jalan sendiri, sehingga bisa sukses bersama-sama dengan anggota yang lain,
Dia mencontohkan, seperti nelayan, setelah dia menangkap ikan, dia hanya memasarkan secara lokal, kalau melalui Bumdes, bisa jual ke manado atau ke tempat lain yang harganya lebih, karena pasaran lokal itu, kalau ikannya sudah banyak harganya pasti murah.

Lebih lanjut, Supit berharap, Kepala Desa (Kapitalau) bisa sukses di dalam mengelola Bumdes atau Usaha Desa dan juga mengelola Administrasi Pemerintahan Desa bisa lebih baik agar tidak berdampak Hukum karena transparansi juga bagus untuk mengontrol dan menerima masukkan-masukan dari masyarakat dan lainnya.

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Badan Usaha Milik Desa dan Studi Tiru Tempat Wisata Desa Budo ini dilaksanakan selama 2 hari terhitung mulai hari ini hingga besok, Kamis, 19/10. Dan dihadiri oleh Camat, Kapitalau serta Pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) se-Sitaro. (Demsi)

Artikel ini telah dibaca 4,918 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejati Sulut Kupas Peran Empat Tersangka Korupsi Bantuan Gunung Ruang, Kerugian Capai Rp22,7 Miliar

1 April 2026 - 02:15 WITA

Selama Sepekan, Polsek Siau Timur Jaring 25 Knalpot Racing dan Puluhan Pelanggar Lalu Lintas

29 Maret 2026 - 15:35 WITA

Polsek Siau Timur Gelar KRYD Cipkon, Tiga Kendaraan Knalpot Racing Ditertibkan

26 Maret 2026 - 08:31 WITA

Bertaruh Nyawa di Tengah Gelombang 5 Meter, Kisah Veskin Parasan Kendalikan Perahu Demi Selamatkan Empat Jiwa

17 Maret 2026 - 15:13 WITA

5 Warga Hilang di Laut Sangihe Ditemukan Selamat, Begini Respon Legislator Sulut Vionita Kuera

17 Maret 2026 - 14:04 WITA

Dua Hari Hilang di Laut, Lima Warga Akhirnya Ditemukan Nelayan Karalung di Perairan Sitaro

17 Maret 2026 - 09:04 WITA

Trending di Sitaro