Bitung, Sulutnews.com – Puslitbang Polri yang di Pimpin KOMBES Pol Irvan Indarta SIK MH hadir di Polres Bitung dalam kegiatan penelitian tentang ” Melindungi yang rentan : Penanganan Polri terhadap tindak kekerasan pada perempuan dan anak”. Senin(08/07/24).
Dalam penelitian yang berlangsung di ruang rapat Endra Dharmalaksana Polres Bitung, KOMBES Pol Irvan Indarta SIK MH selaku Ketua Tim didampingi AKBP Ir. Dadang Sutrasno dan PENGDA TK I Tegawati ,A.Md.
Acara ini dibuka oleh Ketua Tim Puslitbang Polri dan didampingi Waka Polres Bitung, KOMPOL Afrizal R.Nugroho.,SIK.,MH.
Kegiatan ini selain diikuti oleh jajaran pejabat utama Polres Bitung yakni Kabag Ren, Kasat Intel, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kasat Samapta, Kasat Polair, Kasi Humas, Perwakilan Kapolsek, KBO Intel/Reskrim/Binmas/Samapta/Polair, Kanit PPA, Kanit Kam/Sosbud intel, Kanit Bhabin/Kanit Bintibsos, 2 Bhabin, Kanit Turjawali Samapta, Kanit Gakkum dan Kanit Patroli Polair
Juga diikuti oleh eksternal diantaranya, Perwakilan Kementrian Agama, Perwakilan serikat awak kapal perikanan bersatu (Sakti), Perwakilan Pengacara, Perwakilan Dinas Sosial Kota Bitung, Perwakilan Tokoh Agama, Perwakilan Dinas Pendidikan, perwakilan Kantor Imigrasi Bitung dan Perwakilan dari BP2MI.
Dalam kesempatan itu, terdapat tiga point penting yang menjadi tujuan penelitian, yakni :
1. Menganalisis tantangan Polri dalam penanganan tindak kekerasan pada perempuan dan anak.
2. Menganalisis upaya Polri mengatasi tantangan dalam penanganan terhadap tindak kekerasan pada perempuan dan anak
3. Menganalisis peran serta masyarakat dalam mendukung penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Diketahui, selain point diatas, penelitian ini bertujuan untuk menggali data dan informasi yang dapat digunakan sebagai bahan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Selain itu, dalam kegiatan ini dibahas berbagai isu dan tantangan yang dihadapi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mencari solusi bersama untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus-kasus tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya Polri untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penanganan kasus kekerasan di Indonesia.
(Tzr)







