Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 10 Mei 2025 06:33 WITA ·

Penambangan Ilegal Tande Tui: Apakah Ada yang Lindungi Benni Mulik?


11 April 2025 Foto/ Dance Henukh Perbesar

11 April 2025 Foto/ Dance Henukh

Rote Ndao,Sulutnews.com – Aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Persiapan Tande Tui, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, terus berlanjut, menimbulkan pertanyaan serius tentang penegakan hukum di daerah tersebut. Meskipun dampak lingkungan dan infrastruktur sudah terlihat jelas—kerusakan jalan di jalur Lingkar Selatan, ancaman abrasi dan longsor—penambangan yang diduga dilakukan oleh Benni Mulik tetap beroperasi.

Laporan sebelumnya telah mencatat kegagalan upaya konfirmasi kepada Benni Mulik terkait legalitas usahanya. Ketiadaan izin usaha pertambangan (IUP) dari Kementerian ESDM menjadi indikasi kuat bahwa aktivitas ini ilegal. Namun, keberlanjutan operasi penambangan ini menimbulkan spekulasi tentang kemungkinan adanya perlindungan dari pihak berwenang. Pertanyaan muncul: apakah Kapolres dan Bupati Rote Ndao takut atau enggan untuk menindak Benni Mulik?

Kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang diakibatkan oleh penambangan ilegal ini tidak dapat diabaikan. Jalan utama rusak parah, mengancam aksesibilitas masyarakat. Ancaman abrasi dan longsor juga membayangi keselamatan penduduk setempat. Kegagalan penegakan hukum dalam kasus ini akan menciptakan preseden buruk dan memicu aktivitas ilegal serupa di masa mendatang.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan aparat penegak hukum harus menunjukkan komitmen nyata dalam menghentikan penambangan ilegal ini. Tindakan tegas dan transparan diperlukan untuk memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan publik. Investigasi menyeluruh untuk mengungkap jaringan dan aktor di balik operasi ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak berwenang, sangat penting. Keberanian untuk menindak tegas, siapa pun pelakunya, merupakan kunci untuk melindungi lingkungan dan masyarakat Rote Ndao.

Dari Rote Ndao. Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,044 kali

Baca Lainnya

ESTHON FOENAY BUKA SUARA ISU 9.000 PPPK NTT DIRUMAHKAN? JANGAN MAIN-MAIN DENGAN NASIB RAKYAT

5 Maret 2026 - 13:02 WITA

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:41 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:36 WITA

Trending di NTT