Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kotamobagu · 11 Jan 2023 17:52 WITA ·

Pemkot Kotamobagu Tertibkan Pedagang yang Buka Lapak di Jalan Area Pasar 23 Maret


Pemkot Kotamobagu Tertibkan Pedagang yang Buka Lapak di Jalan Area Pasar 23 Maret Perbesar

SN,KOTAMOBAGU-Pemkot Kotamobagu melakukan penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan area Pasar 23 Maret di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Rabu (11/1/2023).

Menurut Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga, kondisi kawasan pasar terlihat tak tertata lagi. Padahal pihaknya telah menyediakan tempat yang semestinya

“Makanya kita tertibkan yang berjualan di badan jalan. Kita arahkan kembali ke tempat yang sudah ada dan sangat layak untuk dipakai berjualan,” katanya.

Sementara, Kepala Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengatakan kegiatan itu adalah agenda rutin yang dilaksanakan tiap hari.

Menurutnya,pihaknya dan seluruh dinas terkait akan mengembalikan kembali fungsi jalan sebagaimana mestinya apalagi pasca malam akhir tahun.

“Secara rutin Pemkot Kotamobagu kembali melaksanakan penertiban di semua tempat publik termasuk beberapa pasar seperti Pasar Poyowa Kecil, Pasar Genggulang dan Pasar 23 Maret,” ujarnya

“Intinya kita kembali mengembalikan fungsi jalan karena pasca malam pergantian tahun, tentu sudah banyak jalan yang dialihfungsikan dan dijadikan tempat berjualan, sehingga secara rutin kami laksanakan penertiban di jalan hingga trotoar pasar,” tegasnya

“Tidak bosan-bosan kami sampaikan bahwa silahkan menempati tempat berjualan yang sudah disediakan pemerintah, jangan lagi menggunakan badan jalan untuk berjualan karena pada umumnya masyarakat juga mengharapkan demi kepentingan bersama dan tidak mengganggu kepentingan umum,” pungkasnya(*)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Segera Evaluasi Kinerja Sangadi dan Lurah Guna Pembinaan dan Pengawasan Daerah

13 April 2026 - 22:31 WITA

Perkuat Swasembada Pangan, Irjen Pol Kalingga Rendra Hadiri Panen Jagung Raya di Kotamobagu

10 April 2026 - 21:17 WITA

Irjen Pol Kaliangga Rendra Raharja Pimpin Langsung Panen Jagung Raya di Kotamobagu

10 April 2026 - 18:51 WITA

Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta Terima Kunjungan Tim Audit BPK RI

6 April 2026 - 23:06 WITA

Aparatur Desa dan Kelurahan di Wilayah Kota Kotamobagu Mulai Dievaluasi

6 April 2026 - 21:57 WITA

Pemkot Kotamobagu Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2025 ke BPK-RI Perwakilan Sulut

31 Maret 2026 - 23:03 WITA

Trending di Kotamobagu