KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mematangkan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis hak asasi manusia (HAM).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan antara Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, S.Pm, dan jajaran Kantor Wilayah HAM di ruang kerja Wali Kota, Jumat 20 Februari 2026.
Kunjungan koordinasi yang dipimpin Kepala Kanwil HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, bertujuan menyelaraskan program kerja tahun anggaran 2026 yang akan difokuskan di wilayah Kota Kotamobagu.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas lima poin strategis yang menjadi prioritas kolaborasi pada 2026 mendatang.
Pertama, edukasi HAM bagi aparatur sipil negara (ASN), dengan fokus pada tenaga medis dan staf di lingkungan Dinas Kesehatan. Program ini bertujuan memastikan pelayanan publik berjalan secara profesional dan nondiskriminatif.
Kedua, sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman warga tentang hak dan kewajiban konstitusional.
Ketiga, pengembangan Desa Sadar HAM. Desa Kopandakan diproyeksikan menjadi pilot project desa yang responsif terhadap perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.
Keempat, penguatan regulasi berperspektif HAM melalui pendampingan dalam penyusunan serta evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sehingga setiap kebijakan daerah selaras dengan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak dasar warga.
Kelima, audit kepatuhan internal untuk menilai sejauh mana birokrasi Pemkot Kotamobagu telah menerapkan standar HAM dalam tata kelola pemerintahan.
Wali Kota Wenny Gaib, yang didampingi Asisten I Sahaya S. Mokoginta dan Kepala Bagian Hukum Rendra Dilapanga, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa HAM bukan sekadar konsep normatif, melainkan menjadi ruh dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
“Kami siap bersinergi untuk mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” tegas Wenny.
Sementara itu, Sahaya Mokoginta menambahkan bahwa penguatan kapasitas ASN menjadi kunci agar setiap kebijakan daerah tidak bertentangan dengan hak-hak dasar masyarakat.
“Kami akan segera mengoordinasikan perangkat daerah terkait agar pelaksanaan program di tahun 2026 berjalan optimal,” ujarnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk menjadikan Kotamobagu sebagai daerah teladan dalam implementasi nilai-nilai kemanusiaan dan pemerintahan yang berkeadilan.***







