KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kelangkaan LPG 3 kilogram yang terjadi di sejumlah wilayah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi gas bersubsidi tersebut tetap berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil koordinasi antara Pemkot dan Polres, saat ini kedua pihak masih menunggu kejelasan regulasi dari pihak Pertamina mengenai mekanisme penyaluran LPG 3 kilogram.
Kejelasan regulasi dinilai penting, mengingat dalam sejumlah kegiatan razia dan inspeksi lapangan ditemukan dinamika distribusi, khususnya pola pembelian lintas wilayah yang berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan stok di tingkat pangkalan.
Fenomena di lapangan menunjukkan adanya pergerakan pembelian antarwilayah yang menyebabkan distribusi tidak merata. Wilayah yang sebelumnya memiliki stok relatif cukup dapat mengalami kekosongan akibat meningkatnya permintaan dari luar daerah.
Selain itu, beredar pula isu terkait kemungkinan adanya penyesuaian kuota LPG 3 kilogram di wilayah Sulawesi Utara. Meski belum terdapat keterangan resmi, Pemkot memastikan akan segera melakukan koordinasi lanjutan dengan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi untuk memperoleh kejelasan mengenai kuota dan pola distribusi.***







