Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Mitra · 2 Jul 2024 14:07 WITA ·

Pemkab Tentukan 21 Juli Mitra Bersyukur


Pemkab Tentukan 21 Juli Mitra Bersyukur Perbesar

Mitra, Sulutnews.com – Tradisi perayaan  Pengucapan Syukur di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dipastikan akan berlangsung pada Minggu, 21 Juli 2024.

Keputusan ini disampaikan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUA) Kabupaten Mitra, bersama Pemerintah Kabupaten Mitra.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Bupati Ronald Sorongan yang diwakili oleh Asisten I Jani Rolos, didampingi oleh Kabag Kesra Linkan Mumekh dan staf Kesra, dalam rapat koordinasi yang digelar pada Selasa, 2 Juli 2024.

FKUB, BKSAUA, dan Pemerintah Kabupaten Mitra mengimbau agar masyarakat Mitra dapat menjadikan Pengucapan Syukur ini sebagai ekspresi iman yang mensyukuri segala berkat Tuhan, melalui kekuatan kesehatan, kesempatan bekerja, dan berusaha.

Beberapa hal yang disampaikan dalam edaran tersebut antara lain:

  • Melaksanakan Pengucapan Syukur dengan khidmat dan takut akan Tuhan.
  • Membawa persembahan syukur di gereja dan tempat ibadah lainnya sebagai bentuk pujian dan kemuliaan nama Tuhan.
  • Merayakan Pengucapan Syukur tanpa pesta pora, menghindari minuman keras, dan tidak melibatkan praktek judi dalam bentuk apapun untuk menciptakan kondisi yang damai dan sejahtera.

Asisten I Jani Rolos, mewakili Bupati Ronald Sorongan, menyampaikan bahwa perayaan Pengucapan Syukur di Kabupaten Mitra akan mengikuti pengaturan dari masing-masing organisasi gereja.

“Pengucapan syukur ini merupakan kearifan lokal dan sarana untuk mengucap syukur,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan secara sembarangan.

“Para camat, lurah, hukum tua, dan pimpinan gereja diminta untuk memastikan dan mensosialisasikan secara berulang kali mengenai Pengucapan Syukur di Kabupaten Minahasa Tenggara,” kata Rolos.

Dirinya berharap, dalam perayaan ini, masyarakat Mitra dapat menjaga kerukunan dan toleransi hidup bersama di tengah jemaat dan masyarakat serta mematuhi aturan yang ada.

Tradisi Pengucapan Syukur ini diharapkan dapat menjadi momen bagi masyarakat Minahasa Tenggara untuk bersatu dalam rasa syukur dan menjaga keharmonisan sosial.

Artikel ini telah dibaca 1,012 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Agustince Neti Kula Kartini Zaman Now, Meracik Obat Menjadi Edukasi dan Mengubah Algoritma Media Sosial Menjadi Resep Sehat Bagi Ribuan Orang

21 April 2026 - 14:52 WITA

DKUKMPP Mitra Aktif Pantau Harga dan Ketersediaan Bapok

21 April 2026 - 09:57 WITA

Rondo Tegaskan Jajaran DKUKMPP Tegas Sidak Ritel Moderen

31 Maret 2026 - 14:36 WITA

SK Perangkat Desa di Mitra Segera Berakhir, Pemkab Siapkan Proses Rekrutmen Baru

29 Maret 2026 - 10:31 WITA

BUPATI MITRA DAN KAPOLRES MENINJAU POS PELAYANAN IDUL FITRI 1447 H DI BELANG DAN RATAHAN

17 Maret 2026 - 23:37 WITA

Bukber di Mapolres Mitra: Kapolres dan Bupati Ronald Kandoli Tegaskan Pentingnya Kerja Sama Lintas Institusi

13 Maret 2026 - 08:06 WITA

Trending di Mitra