Minut, Sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menunjukkan komitmen penuh dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah ini, dengan memberikan dukungan penuh.
“Sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, Pemkab Minut membuka akses dan memberikan karpet merah bagi UMKM” ujar Sekda Minut Novly Wowiling, pada saat membuka kegiatan Tindak Lanjut Kurasi UMKM, di Aula Balitbangda Minut. Kamis (13/07/2022).
Sekda Wowiling menekankan pentingnya kolaborasi antara pelaku UMKM, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam segala aspek, termasuk pemasaran.
“Saya tegaskan agar OPD terkait dengan UMKM membantu penuh dan memberikan kemudahan terkait regulasi bagi para pelaku UMKM, dan bagi BUMN dan BUMN sektor keuangan juga diharapkan memberi support layanan perbankan sesuai dengan regulasi yang berlaku”, tandasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa untuk mendorong pertumbuhan UMKM, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara akan memfasilitasi pelaku UMKM dalam pengurusan perizinan dan legalitas utama, seperti sertifikat pangan, merek dagang (MD), perseroan terbatas (PT), dan pendaftaran industri pangan (PIRT), serta pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Untuk efiensi waktu maka Pemkab akan mengundang datang untuk proses administrasi secara langsung ditempat ini”, ungkap Wowiling.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan Minut, Maxmilian Tapada, serta perwakilan Staf Khusus bidang UMKM Nando Adam, dan Staf Khusus Perdagangan, David Tombeng. Turut hadir juga perwakilan Dinas Kesehatan, Bank Mandiri, Alfamart, dan para pelaku UMKM. (Jemmy)