Bandung, Sulutnews.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten melaksanakan studi tiru pengelolaan sampah terpadu di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari pada 22-23 Agustus 2025, Hadir mendampingi Wakil Bupati Lebak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Badan Penelitian, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Lebak.

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah mengatakan, Kota Bandung dipilih menjadi tempat untuk melakukan studi tiru karena telah memanfaatkan teknologi untuk mengolah sampah yang mampu mengubah sampah menjadi produk bernilai seperti kompos dan Refuse-Derived Fuel (RDF).
“Kompos yang dihasilkan dari pengolahan sampah organik, merupakan pupuk alami yang dapat digunakan untuk pertanian dan perkebunan,” ujar Amir Hamzah
Sementara itu, RDF adalah bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah non-organik, yang dapat digunakan untuk menggantikan bahan bakar fosil, memberikan solusi ramah lingkungan sekaligus mengurangi ketergantungan pada sumber daya energi konvensional.

“Studi tiru ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam menanggulangi permasalahan sampah secara terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi,” katanya
Wabup juga menegaskan pengelolaan sampah di Kabupaten Lebak tidak hanya tentang kebersihan, tetapi juga tentang keberlanjutan lingkungan dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Melalui inovasi dan kolaborasi serta memanfaatkan teknologi, Pemerintah Kabupaten Lebak optimis bisa menciptakan solusi yang lebih efisien dalam mengelola sampah guna menjaga kelestarian alam untuk generasi yang akan datang,” pungkasnya. (Abdul)





