Silutnews.com Kaur – Pemerintah Kabupaten Kaur resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kaur melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (17 November 2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan; Wakil Gubernur, Mian; Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani; Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto; Wakil Menteri Koperasi, Farida Faricha; serta Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo. Seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu juga hadir menyaksikan peluncuran resmi program nasional tersebut.
Bupati Kaur, Gusril Pausi, menyambut baik peluncuran Program Jaksa Garda Desa. Ia menilai program tersebut sebagai langkah strategis untuk memastikan pembangunan desa berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
“Nantinya, kami bersama Kejaksaan akan mengawal dan mendampingi setiap desa agar anggarannya dapat dilaksanakan sebaik-baiknya serta terhindar dari penyimpangan atau korupsi,” ujarnya.
Menurut Gusril, kehadiran jaksa dalam pendampingan akan meningkatkan rasa aman pemerintah desa dalam mengelola anggaran maupun merencanakan pembangunan.
“Artinya, program-program di desa bisa berjalan dengan jelas, dengan pendampingan dari kejaksaan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sejumlah program pembangunan desa di Kabupaten Kaur telah berjalan dan kini diperkuat melalui pendampingan Jaksa Garda Desa. Salah satunya adalah program Koperasi Merah Putih yang merupakan program nasional.
“Seperti Koperasi Merah Putih, program Bapak Presiden sudah berjalan, dan ada yang sedang dalam proses pembangunan. Mudah-mudahan seluruh target bisa tercapai,” katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menegaskan bahwa Program Jaksa Garda Desa merupakan komitmen kejaksaan dalam mendorong pemerataan ekonomi di desa.
“Ini sejalan dengan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yaitu upaya pemerataan dan kemandirian ekonomi melalui Asta Cita, mendorong kemandirian bangsa, swasembada pangan berkelanjutan, serta membangun dari desa,” jelasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Reda Manthovani, meminta para kepala seksi intelijen di kabupaten/kota untuk memaksimalkan pengawasan melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
“Siskeudes memberikan efisiensi. Jangan hanya sekadar menampilkan angka tanpa memastikan kebenarannya. Aplikasi ini harus digunakan untuk mengetahui dan memverifikasi laporan yang dibuat,” tegas Reda.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, berharap Program Jaksa Garda Desa mampu menekan potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.
“Tentu kita berharap Jaksa Garda Desa dapat hadir dan mencegah celah-celah penyimpangan yang tidak diinginkan,” ujarnya. (Adv/JN)





