Sitaro.sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus memaksimalkan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai salah satu motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Hingga awal Juni 2025, pembentukan KMP telah tuntas di 83 desa dan 10 kelurahan yang tersebar di negeri 47 pulau tersebut.
“Kita sudah siap. Pembentukan KMP sudah mencapai seratus persen. Prosesnya sesuai mekanisme, yaitu melalui musyawarah di tingkat desa,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sitaro, Eddy Salindeho saat ditemui sulutnews.com pada Selasa, 3/6/2025
Meski struktur kelembagaan sudah terbentuk, Eddy menegaskan KMP baru bisa beroperasi secara sah jika telah mengantongi akta pendirian yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Proses pengurusan legalitas melibatkan pengajuan permohonan pengesahan akta pendirian ke Kemenkumham. Setelah pengesahan, barulah 93 KMP akan memiliki status badan hukum resmi,” jelasnya.
Sejauh ini, 4 desa dan 1 kelurahan sudah mengantongi legalitas, sementara 33 desa lainnya sedang dalam tahap pendaftaran.
Pemkab menargetkan seluruh proses legalitas selesai pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
“Target kami semua rampung sebelum Hari Koperasi Nasional. Ini menjadi kado istimewa bagi masyarakat Sitaro,” tambah Eddy.
Dengan hadirnya KMP di setiap desa dan kelurahan, pemerintah optimistis roda perekonomian rakyat bisa lebih bergairah.
“Besar harapan dengan adanya KMP bisa meningkatkan perekonomian warga di desa-desa yang ada di Kabupaten Sitaro,” pungkas Eddy.





