Bitung, Sulutnews.com – – PT Pelindo Terminal Petikemas menegaskan bahwa rubber tyred gantry crane (RTG) yang mengalami insiden roboh di Terminal Peti Kemas (TPK) Bitung pada Rabu, 21 Mei 2025, bukanlah alat bekas.
Alat dengan nomor 13 tersebut dibeli dalam kondisi baru dan telah beroperasi sejak tiba pada tahun 2020.
Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, menyatakan bahwa perusahaan memiliki prosedur ketat terkait perawatan alat berat, termasuk perawatan rutin setiap 250 jam kerja.
RTG yang mengalami insiden juga dipastikan telah melalui tahapan pemeriksaan rutin sebelum dioperasikan.
Bukan alat bekas, dibeli dalam kondisi baru dan dilakukan pemeliharaan secara rutin,” tegas Widyaswendra, Kamis (22/05/25)
Ia menjelaskan bahwa selain perawatan alat, TPK Bitung juga telah mengantongi sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), yang menjadi bukti bahwa seluruh peralatan memenuhi standar operasional dan layak pakai.
Widyaswendra menambahkan bahwa operator yang mengoperasikan RTG saat kejadian telah memenuhi semua persyaratan, termasuk pemeriksaan kesehatan dan kepemilikan lisensi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Operator alat juga memiliki lisensi sesuai yang dipersyaratkan oleh aturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk juga memperoleh pembinaan dan pelatihan sesuai dengan keahliannya,” lanjutnya.
Dalam peristiwa robohnya RTG di TPK Bitung, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Saat ini, Pelindo Petikemas sedang melakukan evakuasi dan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab insiden.
(Tzr)





