Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sangihe · 6 Mar 2025 18:12 WITA ·

PDAM Sangihe Naikan Tarif Dasar Air Ditengah Kemelut Ekonomi


PDAM Sangihe Naikan Tarif Dasar Air Ditengah Kemelut Ekonomi Perbesar

Tahuna, Sulutnews.com – Imbas dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, kini tarif dasar air pun ikut naik.

Sebelumnya, polemik kenaikan harga tarif dasar air ini sempat menjadi atensi masyarakat Sangihe, pasalnya di tengah situasi kondisi ekonomi yang tidak menentu, muncul peraturan yang dianggap kontroversi.

Bukan saja soal tarif air, namun beberapa tarif retribusi pun ikut naik.

Perda tersebut di keluarkan dimasa kepemimpinan Penjabat Bupati Rinny Tamuntuan, di tahun 2024 silam menjelang ia akan turun tahta pada bulan Mei. Lalu di gantikan oleh Penjabat Bupati Albert Wounde.

Di masa kepemimpinan Wounde, masyarakat mendesak Wounde untuk mengkaji kembali soal tarif dasar air. Lantas kebijakan Bupati yakni menunda pemberlakuan tarif tersebut hingga Januari 2025.

Kini di semester satu tahun anggaran 2025 ini, pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang telah berganti nama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake’U Banua, menerapkan tarif sesuai Perda Retribusi, dimana masyarakat harus membayar tarif dengan kenaikan yang cukup signifikan.

Tentu saja, masyarakat Sangihe pun dibuat bingung, yang biasanya membayar dengan harga standar kini harus di diperhadapkan dengan kenaikan tarif.

Menyikapi hal itu, Jonex Karel, memerikan argumentasinya. Ia meminta kenaikan tarif tersebut perlu dikaji lagi demi mencari solusi yang terbaik antara konsumen dan pihak produsen yakni PDAM.

“Memang kenaikan tarif dasar air ini penting demi menjaga kesehatan keuangan perusahaan milik daerah, kami sangat mendukung, akan tetapi perlu kajian lebih komprehensif lagi untuk mencari titik temu antara kepentingan perusahaan dan pelanggan, sehingga kenaikan ini tidak membebani masyarakat apalagi situasi ekonomi saat ini” ungkap Karel.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika PDAM benar-benar ingin sehat, seharusnya perlu ada transparansi keuangan, soal belanja pegawai lalu operasional atau biaya produksi air, sebab bukan rahasia lagi, disana terjadi besar pasak daripada tiang, artinya jika pihak PDMA hanya mengejar tagihan untuk membayar gaji pegawainya maka tak heran kualitas air dan pelayanan bukanlah hal utama.

“Mau tidak mau, perlu ada audit lebih lanjut untuk menyehatkan perusahaan ini, sebab kondisi jumlah pegawai dan belanja pegawainya lebih besar dari pada untuk produksi, maka perlu ada transparansi dan bila perlu di audit lalu di sampaikan kepada masyarakat sebagai konsumen apa yang menjadi persoalan mendasar disana” terang Karel.

Olehnya kata Karel, ia berharap Bupati baru dapat mengevaluasi kembali terkait PDAM Sangihe, dan di tangan Bupati ini ada pembenahan yang membuat perusahaan ini semakin baik.

“Harapan kami, Pak Bupati dapat melihat persoalan kenaikan tarif air ini sebagai bagian dari pembenahan kebutuhan dasar untuk masyarakat, sehingga kebijakan maupun produk regulasinya bukan sekedar mengejar profit namun juga memperhatikan rasa keadilan bagi masyarakat” pungkasnya.

Kemudian Karel juga berpesan, untuk sekiranya jika nanti ada pergantian pimpinan PDAM akan lebih elok melihat atau menempatkan pimpinan PDAM dari orang dalam PDAM yang lebih paham persoalan dalam tubuh PDAM itu sendiri atau bukan dari unsur politisi namun sosok yang memiliki kompetensi dan berkomitmen membangun PDAM Sangihe.

Sementara itu, Direktur PDAM Sangihe, Teguh Salainti di minta tanggapannya soal polemik kenaikan tarif air, ia mengatakan pihaknya melakukan langkah tersebut didasari pada regulasi.

“Kami mengambil kebijakan menaikkan harga air itu didasari pada regulasi” imbuhnya.

Ia menjelaskan dasar pertama Permendagri nomor 21 tahun 2020, tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum dan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 293 tentang penetapan tarif batas atas dan batas bawah air minum bagi BUMD Pengelola air minum Kabupaten/Kota se Sulut tahun 2022.

Sehinga kata Salainti, pihaknya berani mengambil keputusan untuk menaikan tarif dasar air, namun dikarenakan keputusan kenaikan tarif tersebut muncul di tahun politik maka tensinya menjadi panas.

“Perlu disadari, perusahaan ini memiliki beberapa persoalan mendasar, sehingga perlu ada kebijakan meskipun kebijakan itu terbilang kontroversial, demi menyelamatkan perusahaan ini kebijan non populis saya ambil. Ibarat kapal perusahaan ini mengalami kebocoran dimana-mana maka saya selalu pemimpin harus mengambil langka beresiko demi perusahaan ini” ungkap Direktur.

Kemudian kata dia, soal tarif dasar air sudah sekian lama sejak 2007 belum ada kenaikan tarif, maka melihat dari resiko kenaikan biaya produksi maupun maintenance perlu penyesuaian, salah satu contoh biaya pemasangan instalasi masih menggunakan SK Bupati tahun 2007 dengan harga lima ratusan ribu, padahal untuk saat ini setelah di hitung menyesuaikan dengan harga barang, lima ratusan ribu itu hanya bisa membeli salah satu kmponen saja.

“Kami mencatat seharusnya biaya pemasangan instalasi baru itu sekitar 1,5 juta sesuai angka kemahalan, nah jika terus dipaksakan dengan tarif lama maka perusahaan harus menanggung devisitnya sekitar 1 jutaan, jadi ini harus dipahami masyarakat” kata Direktur.

Ia berharap, masyarakat bisa menilai dan memahami bahwa perusahaan ini harus melakukan langkah-langkah maju demi mencapai pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. (Andy Gansalangi)

Artikel ini telah dibaca 1,600 kali

Baca Lainnya

Dukcapil Sangihe Jemput Bola di Manganitu, Perekaman KIA Warnai Peringatan HKG PKK 2026

13 Maret 2026 - 23:29 WITA

Peringati HKG PKK ke-54, PKK Sangihe Dorong Literasi, Adminduk hingga Penguatan Kapasitas Perempuan

13 Maret 2026 - 18:03 WITA

Tuari Tinjau Mesin Baru PLN Sangihe, Harapan Surplus Listrik Mulai Terwujud

13 Maret 2026 - 17:57 WITA

Bupati Thungari Lantik 46 Pejabat, Dorong Birokrasi Sangihe Lebih Dinamis

12 Maret 2026 - 23:39 WITA

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 Digelar di Polres Sangihe, Miras dan Obat Terlarang Dimusnahkan

12 Maret 2026 - 23:31 WITA

4 Calon Direktur Polnustar Resmi Mendaftar

12 Maret 2026 - 18:01 WITA

Trending di Pendidikan