Mitra, Sulutnews.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Mitra mendapatkan penilaian kategori tidak sehat sesuai hasil audit kantor akuntan publik. Hal tersebut terungkap lewat pernyataan Pj Bupati Mitra Ir Ronald Sorongan disela-sela Coffee Morning dengan awak media Biro Mitra di Rumah Kopi Zabbua, Selasaa 14/5/2023.
“ sesuai audit dari Kantor Akuntan Publik PDAM dinyatakan tidak sehat penilaiannya terkait sarpras kemudian kesadaran Masyarakat yang sering lalai membayar iuran serta masih banyak didapati sambungan liar,” ungkap Pj Bupati Ir Ronald Sorongan.
Sekda Mitra David Lalandos, bahkan mempertegas terkait status PDAM Mitra yang masuk kategori Tidak sehat lewat hasil pemeriksaan kantor akuntan Publik.
“ kategori kali ini juga terkait persoalan anggaran serta managerial yang menjadi permaslahan serta terutama persoalan asset , tentunya peran aktif Masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu PDAM,” ucap Lalandos.
Meskipun dikategorikan tidak sehat, Pemkab Mitra menyatakan hingga saat ini untuk PDAM tidak membebani APBD dan bersifat mandiri.