Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 13 Feb 2023 15:50 WITA ·

Operasi Kendaraan Bermotor, Knalpot Bising di urutan kedua, Helm nomor Satu


Operasi Kendaraan Bermotor, Knalpot Bising di urutan kedua, Helm nomor Satu Perbesar

Sulutnews.com, Bitung – Kepolisian semakin gencar merazia kendaraan bermotor di Kota Bitung. Hal ini menyusul dimulainya operasi samrat 2023 beberapa hari lalu.

Satlantas Polres Bitung, saat merazia, tidak segan menindak para pengendara yang tetap nekat memakai knalpot suara bising.

Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan sehingga menimbulkan kebisingan suara

Meski demikian, jenis pelanggaran ini ada di urutan kedua setelah pelanggaran tidak mengenakan helm saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi mengurai jumlah pelanggaran oleh pengendara sepeda motor maupun mobil.

” Hasil tilang ops keselamatan sejak 07 hingga 11 februari sebanyak 181 pelanggaran.” Ungkapnya.

Adapun jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, kemudian disusul oleh penggunaan knalpot bising.

Selanjutnya, beberapa pelanggaran lain, seperti kelebihan muatan, tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan serta melanggar rambu rambu lalu lintas ikut terjaring saat digelar operasi.

” Jenis kendaraan yang melanggar yakni sepeda motor 139 pelanggaran, Roda empat Minibus 13 pelanggaran, Sedan 01, pick up 16, Truck roda enam 04 dan Truck Besar 08 pelanggaran.” Jelas Awaludin.

Diketahui, operasi keselamatan samrat 2023 oleh Polres Bitung ini masih terus berlangsung hingga 21 februari mendatang, dengan tujuan mengurangi pelanggaran lalu lintas yang tidak tercakup kamera etle dengan tilang manual.  (Tzr)

 

Artikel ini telah dibaca 1,024 kali

Baca Lainnya

Lonjakan Penumpang Kapal Laut Jelang Lebaran, KM Sinabung Berangkat dari Bitung dengan 3.025 Orang

16 Maret 2026 - 13:52 WITA

Tebar Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan, Kodim 1310/Bitung Bersama Ormas Brigade Nusa Utara Bagikan Takjil kepada Masyarakat

14 Maret 2026 - 21:14 WITA

Jajaran Perumda Pasar Bitung Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan

14 Maret 2026 - 19:59 WITA

 KPU Bitung Bantah Narasi Negatif dalam Pemberitaan

14 Maret 2026 - 15:03 WITA

Pemkot Bitung Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK

13 Maret 2026 - 19:56 WITA

Kunjungan Kerja ke Bitung, Pangdam XIII/Merdeka Dorong Prajurit Tingkatkan Kemanunggalan dengan Rakyat

12 Maret 2026 - 21:22 WITA

Trending di Bitung