Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

NTT · 6 Jun 2025 20:56 WITA ·

Oknum DPRD Rote Ndao Diduga Rusak TPS: Absalom Pollin dan Dua Teman Terseret Polemik


Foto : Oknum Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Absalom Pollin Perbesar

Foto : Oknum Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao. Absalom Pollin

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kabupaten Rote Ndao tengah dihebohkan oleh dugaan perusakan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di depan Koramil 1627-01 Ba’a, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain. Peristiwa yang terjadi pada tanggal 9 Mei 2025 ini diduga melibatkan Absalom Pollin, seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rote Ndao, bersama dua orang temannya, Esa Pello dan Bobi Faot. Kejadian ini telah memicu kemarahan dan kecaman dari masyarakat setempat.

Seorang warga yang berada di tempat kejadian kerusakan pada malam Jumad Jam 11 tanggal 9 Mei 2025 meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya. “Ini bukan hanya perusakan aset daerah di atas tanah milik pemerintah, tetapi juga menunjukkan Sikap Arogan dan kurangnya tanggung jawab dari seorang wakil rakyat,” tegasnya.” Ia menambahkan bahwa tindakan arogan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius dan mencoreng citra lembaga DPRD Kabupaten Rote Ndao.

Peristiwa perusakan TPS yang terjadi pada tanggal 9 Mei 2025 malam jam 11 itu menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen dan integritas oknum anggota DPRD Absalom Pollin Apakah ini murni kelalaian atau tindakan yang disengaja? Kejadian ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap perilaku pejabat publik.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kasus ini. Namun, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Perusakan TPS ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan Rote Ndao.

Kasus ini menjadi sorotan penting tentang perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap perilaku para pejabat publik. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan untuk membangun pemerintahan yang baik dan bersih. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Pihak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi Absalom Pollin, Esa Pello, dan Bobi Faot. Pernyataan resmi dari mereka akan ditayangkan dalam laporan selanjutnya.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,291 kali

Baca Lainnya

Kebenaran Terungkap: Mus Frans Mandato Bebas Murni, Kebohongan PT Bo’a Development Terbongkar

22 April 2026 - 16:17 WITA

Tumbuh Bersama, Memberi Makna bagi Sesama

21 April 2026 - 07:13 WITA

Bertemu Kapolda NTT, Memacu Bripka Sumantri Untuk Terus Bekerja Maksimal

14 April 2026 - 11:15 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Trending di Internasional