Bitung, Sulutnews.com –Nyaris dijual ke Kamboja, lima pemuda Kota Bitung ini hampir saja menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah diiming-imingi pekerjaan bergaji besar.
Beruntung, Polres Bitung bergerak cepat dan berhasil menggagalkan rencana kejahatan tersebut.
Pada Sabtu (5/7/2025) pukul 04.45 WITA, Unit Opsnal dan Piket Sat Intelkam Polres Bitung menerima informasi adanya sejumlah anak muda yang akan diberangkatkan ke Kamboja.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para korban sebelum mereka berangkat.
Para korban yang berhasil diselamatkan masing-masing berinisial ANB (24), SMR (20), AGR (19), CRK (19), dan CRS (17).
Diketahui, sebelumnya mereka dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Alfa Dean Cainer melalui pesan WhatsApp dan ditawari pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri.
Korban kemudian diarahkan untuk menghubungi seorang manajer perusahaan yang mengaku bernama Koko R melalui aplikasi Telegram.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH, melalui Kasat Intelkam AKP Slamet, membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, para korban dijanjikan akan diberangkatkan melalui jalur Bitung – Gorontalo – Jakarta – Malaysia – Kamboja.
“Setelah kami amankan, orang tua korban diundang ke Polres Bitung untuk diberikan penjelasan dan anak-anak mereka diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing,” jelas AKP Slamet.
Para orang tua korban mengaku sangat bersyukur atas tindakan cepat Polres Bitung yang telah menyelamatkan anak-anak mereka dari TPPO.
Saat ini Polres Bitung masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan sindikat TPPO yang mengintai melalui media sosial dan aplikasi pesan.
Polisi mengimbau masyarakat, terutama anak muda, untuk tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi tanpa proses resmi.
Peristiwa Ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk tidak mudah percaya pada tawaran kerja instan di luar negeri, karena bisa saja itu perangkap perdagangan orang.
” Saat ini Polres Bitung akan terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku TPPO guna proses hukum lebih lanjut.” Tegas AKP Slamet.
(Tzr)





