Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sitaro · 13 Jun 2024 18:07 WITA ·

Mulai Hari ini, KPU Sitaro lakukan Perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)


Mulai Hari ini, KPU Sitaro lakukan  Perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Perbesar

Sitaro, Sulutnews.com – Terhitung mulai hari ini. Kamis,13/06/2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Kepl. Sitaro membuka perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan masa kerja 24 Juni-25 Juli 2024.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, Syarat untuk pembentukan Pantarlih adalah Warga Negara Indonesia (WNI), Berusia paling rendah 17 ( tujuh belas) Tahun, Berdomisili dalam wilayah kerja, Mampu secara jasmani dan rohani, Berpendidikan paling rendah SMA atau Sederajat dan Tidak menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) Tahun.

Masih berdasarkan keputusan yang sama (KPU No.638 Tahun 2024) pendaftar juga harus melengkapi dokumen pembentukan Pantarlih. Seperti, Surat pendaftaran, Fotokopi KTP-EL, Fotocopi Ijasah SMA/Sederajat atau Ijasah Terakhir, Pas foto berwarna ukuran 4×6, Surat pernyataan bermeterai, Surat keterangan sehat jasmani, Daftar riwayat hidup dan Surat keterangan dari Partai Politik yang bersangkutan bagi calon yang tidak lagi menjadi anggota Partai Politik paling singkat 5 (lima) tahun.

Artikel ini telah dibaca 1,395 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Kisah Anak SD yang Tiada di Nusa Tenggara Timur: Buku dan Bolpoin Bisa Dibeli Hari Ini, Tapi Nyawa Hilang Selamanya

6 Februari 2026 - 07:54 WITA

SPPG Siau Timur Kembali Disorot, MBG Hanya Berupa Buah dan Makanan Ringan

30 Januari 2026 - 12:39 WITA

Lagi, Vionita Kuera Salurkan Bantuan Tunai untuk Keluarga yang Berduka di Sitaro

28 Januari 2026 - 17:02 WITA

Vionita Kuera Wakili DPRD Sulut Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berduka di Siau Timur

27 Januari 2026 - 20:45 WITA

Hanya Tuhan Yang Tau Kasus MBG di Ba’a: Anak-anak Tak Dapat Makan sudah Lima Bulan, Anggaran Ada – Perlu Klarifikasi dari Pengelola Dapur Metina

27 Januari 2026 - 08:08 WITA

Trending di Adat Budaya
error: Content is protected !!